Berbahagialah Orang yang Membawa Damai
SAYA menulis artikel ini di tengah-tengah kesibukan memimpin persidangan sinode GMIT ke-32 yang diselenggarakan dari tanggal 20 September sampai 2 Oktober 2011 di jemaat Elim Naibonat Klasis Kupang Timur - Kabupaten Kupang.
Berbahagialah orang yang membawa damai. Itu pokok perenungan GMIT dalam Persidangan Sinode yang sedang dilaksanakan di Elim Naibonat - Klasis Kupang Timor. Damai itu harus pula diwujudkan dalam hubungan manusia dengan alam dan lingkungannya. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Majelis Pekerja Harian PGI, pdt. Dr. A. Yewangoe dan Ketua Majelis Sinode GMIT, Pdt. Dr. Ebenhaizer Nuban Timo dalam suara gembala pada saat ibadah pembukaan sidang.
Ditegaskan bahwa jika pertambangan masih terus dikerjakan di NTT tanpa regulasi yang berpihak pada kesejahteraan rakyat dan kelestarian ekologi, maka dalam rentang waktu 25 tahun ke depan NTT akan gurun pasir.
Orang-orang NTT adalah petani-petani bukan penambang. Petani memberi makan kepada penambang. Umumnya penambang hanya memberi makan kepada penguasa dan pemilik modal sambil mempermiskin petani. Regulasi yang berpihak pada rakyat dan ekologi perlu disusun bersama.
Berbahagialah orang yang membawa damai. Ternyata ini bukan sekedar usaha merohanikan damai hanya sebagai sebuah suasana hati atau kedamaian psikis. Ia juga bukan sebuah usaha melempar keluar realitas damai itu ke masa depan yang tidak mungkin terjangkau dan terwujud kini - di - sini. Juga bukan sebuah usaha untuk menolak siapa saja yang melawan ketidak adilan demi keadaan tanpa konflik. Tetapi iatu adalah sebuah tindakan keberpihakan yang nyata, yakni: “Menegaskan diri di jalan yang benar demi tujuan yang benar; berbalik, bertobat; menjadi lurus atau benar. ”*