Berbahagialah Orang yang Membawa Damai
SAYA menulis artikel ini di tengah-tengah kesibukan memimpin persidangan sinode GMIT ke-32 yang diselenggarakan dari tanggal 20 September sampai 2 Oktober 2011 di jemaat Elim Naibonat Klasis Kupang Timur - Kabupaten Kupang.
Oleh Pdt. Dr. Ebenhaizer Nuban Timo
SAYA menulis artikel ini di tengah-tengah kesibukan memimpin persidangan sinode GMIT ke-32 yang diselenggarakan dari tanggal 20 September sampai 2 Oktober 2011 di jemaat Elim Naibonat Klasis Kupang Timur - Kabupaten Kupang. Sidang itu difokuskan pada pembahasan tema: “Berbahagialah Orang yang Membawa Damai.” Kalimat yang indah ini dipetik dari khotbah Yesus di bukit, seperti yang dapat kita baca dalam Matius 5:9.
Panggilan dan tekad untuk menjadi pembawa damai merupakan hal yang sangat indah. Tetapi serentak dengan itu merupakan tugas yang terlampau berat. Para pengikut Kristus sejati memahami dan mengakui pesona sekaligus kesulitan dari panggilan dan tekad menjadi pembawa damai. Meskipun begitu panggilan ini harus diwujudkan.
Tanpa itu dunia mengalami kesulitan untuk datang kepada Kristus. Mahatma Gandhi sebagai contoh pernah mengatakan hal berikut ini: “Jika saya harus berhadapan hanya dengan Khotbah di Bukit dan penafsiran saya atasnya, saya akan segera berkata: “Ah.. saya adalah seorang Kristen.” Namun segera setelah itu, Gandhi melanjutkan: “Tetapi secara negatif saya dapat mengatakan kepada Anda bahwa banyak hal yang berlangsung di dalam kekristenan merupakan sebuah pengingkaran atas Khotbah di Bukit.”
Menjadi orang yang membawa damai. Betapa indahnya panggilan itu sebab dengan menjadi pembawa damai kita disebut anak-anak Allah. Siapa yang tidak berkerinduan menjadi anak-anak Allah? Semua kita berusaha keras untuk itu dengan berbagai cara. Yesus hanya minta kita melakukan hal di atas, yakni menjadi pembawa damai.
Persoalannya sekarang adalah apa yang harus kita buat agar benar-benar hadir sebagai pembawa bahkan sumber damai sejahtera? Dalam pembahasan terhadap pokok ini yang disampaikan kepada kurang lebih 750 presbiter utusan jemaat-jemaat, Pdt. Dr. Joas Adiprasetya Ketua Sekolah Tinggi Theologi Jakarta mengaskan beberapa hal ini.
Teks kuno bahasa Aram yang dipergunakan oleh Yesus untuk kata damai adalah ashray dari kata kerja yashar yang berarti: “Menegaskan dirimu di jalan yang benar demi tujuan yang benar; berbalik, bertobat; menjadi lurus atau benar.”
Kalau definisi ini kita pegang maka menjadi pembawa damai tidak membutuhkan pengorbanan, perjuangan dan usaha besar-besaran.
Yang patut kita buat sederhana saja; berdiri di jalan yang benar untuk tujuan yang benar. Tetapi ternyata di negara ita hal sederhana ini sulit kita temui. Kasus-kasus korusi yang mengemuka belakangan ini di aras nasional sampai kabupaten dan kota justru memperlihatkan bahwa banyak dari pemimpin politik maupun agama lebih suka menegaskan diri di jalan yang bengkok demi tujuan penumpukan kekuasaan dan kekayaan.
Dalam pembahasan terhadap tema yang sama, Pdt. Dr. Andreas Yewangoe, Ketua Majelis Pekerja Harian PGI menegaskan bahwa kejahatan-kejahatan yang sedang dipertontonkan saat ini di negara pancasila merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Ini disebabkan karena penanganan hukum kepada para pelaku korupsi yang merusak tatanan kehidupan yang damai sungguh-sungguh menciderai rasa keadilan masyarakat. Lihat saja pada contoh berikut. Ketika rakyat kecil yang hanya mencuri beberapa buah kakao dihukum berat, para koruptor kakak dihukum ringan dan dalam tempo beberapa bulan saja telah menghirup udara bebas karena ada remisi dari negara.
Penegakan hukum di negara kita sungguh menyedihkan. Di China para pelaku kejahatan luar biasa dipotong tangan, di Arab potong kepala, di Indonesia mereka dipotong masa tahanan setiap tanggal 14 Agustus.
Sungguh ironis. Kita belum melakukan apa yang disebutkan Yesus dalam bahasa Aram untuk kata damai, yakni:
“Menegaskan dirimu di jalan yang benar demi tujuan yang benar.” Bahkan belakangan ini ada kecenderungan para pelaku kejahatan luar biasa untuk melakukan apa yang disebut oleh Media Indonesia dalam editorialnya tertanggal 14 September 2011 “melindungi aib berjubah nama.” Maksudnya, mereka yang dituduh korupsi dengan sangat cepat mengajukan seseorang kepada polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik. Inilah yang dilakukan oleh para aktor kejahatan di Indonesia dan di daerah-daerah. Tidak ada kesediaan untuk bertobat, berbalik, menjadi lurus atau benar.
Orang-orang yang membawa damai adalah mereka yang menurut Yesus: “Menegaskan diri di jalan yang benar demi tujuan yang benar; berbalik, bertobat; menjadi lurus atau benar.” Pola hidup seperti itu makin langka. Juga di kalangan mayoritas tokoh agama. Untuk kepentingan-kepentingan sesaat atau kelompok mereka bertindak membabi buta.
Tetapi ini tidak boleh membuat kita putus asa.
Tuhan yang memberikan kita perintah untuk menjadi orang yang membawa damai akan membangkitan satu dua orang dalam angkatan yang bengkok hati dan serakah nafsunya untuk tetap berpegang pada prinsip tadi: “Menegaskan diri di jalan yang benar demi tujuan yang benar; berbalik, bertobat; menjadi lurus atau benar.” Mereka ini, betapapun hanya sisa tetapi tampil sebagai obor kebenar dan mercusuar kasih dan menara pengawas perdamaian.
Untuk konteks kita di Kupang, apresiasi untuk itu harus kita berikat kepada ketua Majelis Ulama Indonesia NTT dan Kota Kupang. Di tengah kerumitan pendirian sebuah mesjid di Batuplat yang berpotensi merusak damai dan citra kota kupang sebagai kota kasih, mereka menyerukan agar pembangunan itu ditunda sampai selesai pilkada kota Kupang 2012 supaya ibadah dan simbol-simbol agama tidak dibelokkan oleh orang-orang tertentu untuk kepentingan kekuasaan dan popularitas.
Waktu membaca pernyataan itu di media masa saya sungguh tergugah. Ternyata di luar kekristenan ada juga orang-orang yang membawa damai. Mereka mungkin tidak pernah mendengar pengajaran Yesus dalam Matius 5:9a: “Berbahagialah orang yang membawa damai, karena mereka akan disebut anak-anak Allah.” Tetapi hidup mereka justru berpadanan dengan prinsip tadi: “Menegaskan diri di jalan yang benar demi tujuan yang benar.”