Oleh Charles Beraf
Mengapa Tolak Tambang?
KONTROVERSI seputar tambang di NTT bisa dibaca dalam konteks yang lebih luas. Dengan satu 'imajinasi sosiologis', saya boleh menilai bahwa tambang merupakan bias dari arus besar bernama globalisasi. Terhadapnya (globalisasi) orang bisa serta merta menolak, tetapi bisa juga serta merta menerima atau pun menerima dengan sikap yang (sedikit) akomodatif.
KONTROVERSI seputar tambang di NTT bisa dibaca dalam konteks yang lebih luas. Dengan satu 'imajinasi sosiologis', saya boleh menilai bahwa tambang merupakan bias dari arus besar bernama globalisasi. Terhadapnya (globalisasi) orang bisa serta merta menolak, tetapi bisa juga serta merta menerima atau pun menerima dengan sikap yang (sedikit) akomodatif.
Sikap atas arus besar itu sesungguhnya amat bergantung pada pemahaman dan cara pandang atas globalisasi. Namun terhadap globalisasi dengan pelbagai bentuknya (termasuk tambang), banyak pihak tampaknya masih sangat kuat terhantui oleh kecemasan, bahkan oleh stigmatisasi yang sudah terlanjur massal (kalau tidak dibilang klise). Globalisasi masih dipandang sebagai arus atau kekuatan monolitik (satu arah) yang menakutkan dan menghancurkan. Karena itu, terhadapnya orang bisa menjadi sangat resisten.
Tulisan ini sama sekali tidak bermaksud mengutak-atik perdebatan lebih panjang tentang tambang, tetapi mengetengahkan perihal globalisasi, suatu arus besar yang tidak bisa dihindari dari hiruk-pikuk kehidupan kita. Dalam konteks itu, globalisasi perlu dilihat sebagai hal yang bisa memicu lahirnya suatu sikap yang bijaksana dan demokratis.
Bukan Satu Arah
Selama ini ada pandangan bahwa dengan globalisasi terjadi homogenisasi kebudayaan (cultural homogenization). Identitas dan jati diri, terutama dari masyarakat dan etnis lokal, dianggap tertelan oleh kekuatan budaya global. Warisan-warisan budaya, termasuk pelbagai bentuk imunitas etnis yang sudah sekian lama terbangun dan diagungkan, ambruk bila dihadapkan dengan arus besar globalisasi.
Pandangan tersebut di atas sesungguhnya tidak cukup beralasan. Globalisasi pertama-tama harus dilihat sebagai sebuah proses dan atau serangkaian proses yang melahirkan sekurang-kurangnya dua (2) hal, yakni rekonfigurasi geografis dan intensifikasi hubungan sosial. Pertama, dengan globalisasi, ruang sosial tidak lagi melulu terpetakan oleh kawasan, jarak dan batas-batas teritorial, melainkan bergerak dalam ranah yang luas (global). Kedua, dengan globalisasi pula interaksi sosial global (relasi antarnegara) yang melibatkan dan menghubungkan komunitas lokal semakin intensif. Dunia yang luas menjadi semacam global village (kampung besar) yang mudah dijangkau oleh siapa saja dan dari mana saja. Hal senada pernah diungkapkan oleh Joseph Stiglitz (2001), seorang ekonom dan pemenang Nobel di bidang ekonomi. Ia mendefinisikan globalisasi sebagai 'the closer integration of the countries and peoples of the world ... brought about by the enormous reduction of costs of transportation and communication, and the breaking down of artificial barriers to the flows of goods, services, capital, knowledge, and people across borders."
Rekonfigurasi geografis dan intensifikasi hubungan sosial tersebut berbuah pada transformasi yang tentu saja bersifat spasial, yang turut dihidupi dan dialami oleh komunitas-komunitas lokal. Peter L Berger, dalam kata pengantar buku Many Globalizations : Cultural Diversity in the Contemporary World (2002), yang dieditnya bersama Samuel P Huntington, menyebutkan empat bentuk transformasi spasial, yakni business culture, faculty club culture, popular culture dan social movement. Pertama, business culture sesungguhnya mengacu pada kelompok yang bergerak di bidang ekonomi pada tingkat global. Pelbagai fenomena global yang berkenaan dengan ekonomi, seperti capital flows, investasi dan sebagainya, dibicarakan oleh kelompok ini. Yang terlibat dalam kelompok ini adalah para pelaku ekonomi, baik di tingkat global maupun di tingkat lokal,sejauh mereka terlibat dalam bisnis yang tidak bisa tidak bersifat global itu.
Kedua, faculty club culture mengacu pada jejaring antar-cendekiawan. Jejaring ini umumnya memiliki kebudayaan yang sama, yang tampak dalam visi maupun etos kerja. Meskipun demikian, keterbentukan mereka sebagai satu jejaring sama sekali tidak menutup kemungkinan bagi cendekiawan lain dari mana pun yang hendak terlibat.
Ketiga, popular culture adalah pelbagai fenomena yang sedang hangat dan umumnya terkonsumsi oleh masyarakat mana pun, baik di tingkat global maupun di tingkat lokal. Misalnya, hampir semua masyarakat menggandrungi Pizza Hut. Pizza Hut, sebuah produk dari negeri seberang, bisa saja dinikmati oleh seorang petani kampung di pedalaman Jawa.
Keempat, social movement berkenaan dengan pelbagai aktivitas global, dengan menggunakan sarana-sarana global demi mencapai kepentingan global. Isu tentang larangan mengonsumsi narkoba misalnya, telah tersebar demikian cepat ke mana-mana dan telah mendorong terciptanya kontrol yang ketat di tiap negara.
Sampai di sini jelas bahwa globalisasi sesungguhnya tidak bergerak dari satu arah sebagai pusat dan mengarah hanya pada satu sektor sebagai periferi. Dengan rekonfigurasi geografis dan semakin intensifnya interaksi antarnegara, globalisasi tampil bukan sebagai kekuatan monolitik yang seakan-akan sedang 'menjajah' atau merusak satu kelompok masyarakat tertentu atau satu kekayaan etnis tertentu. Ia bisa bergerak dari pinggir, periferi ke pusat atau dari wilayah pinggir ke pinggir. Dan ketika yang global ini berjumpa dengan yang lokal, maka yang terjadi di sana bukan kerusakan satu pihak atau keutuhan pihak lain, melainkan terjadi apa yang oleh Berger disebut sebagai hybridization, percampuran antara yang lokal dan yang global. Dalam hybridization itu, justru identitas dan jati diri, baik dari yang global maupun maupun yang lokal, sama-sama (sebaiknya) diupayakan untuk ditegaskan. Singkat kata, menyitir pernyataan Ignas Kleden dalam sebuah Seminar di STFK Ledalero, Flores beberapa waktu lalu, globalisasi sama sekali tidak merusak yang lokal.
Memperkuat yang Lokal
Kita memang perlu membuat sambungan antara globalisasi dan agenda kebangsaan. Namun sambungan itu jangan sampai sangat rapuh kalau dilandaskan hanya pada hal eforia budaya global yang telah menulari sebagian besar masyarakat Indonesia. Bila yang tersinyalir adalah kenyataan derasnya arus globalisasi, maka upaya bangsa sesungguhnya adalah bukan menolak yang global, tetapi bagaimana memperkuat yang lokal, agar identitas dan jati diri kita sebagai bangsa tidak terseret atau tenggelam dalam arus besar itu.
John Naisbitt, dalam bukunya yang berjudul Global Paradox (1995) memperlihatkan hal yang paradoks dari sikap umum ketika berhadapan dengan globalisasi. Menurutnya, semakin kita menjadi universal, tindakan kita justru semakin kesukuan, 'berpikir lokal, bersifat global'. Dalam hal ekonomi misalnya, Naisbitt mengatakan bahwa semakin besar dan semakin terbuka ekonomi dunia, perusahaan-perusahaan kecil dan sedang akan semakin mendominasi. Ini berarti proses (rangkaian proses) globalisasi bagaimana pun juga tetap menempatkan masalah lokal ataupun masalah etnis sebagai masalah yang penting yang harus dipertimbangkan. Menolak sebuah arus global, hemat saya, adalah suatu hal yang konyol. Sebaliknya, mempertimbangkan dan memperkuat lokalitas di tengah arus globalisasi adalah hal yang bijak.
Mempertimbangkan masalah lokal atau etnis dalam konteks kebangsaan di Indonesia, tampaknya perlu menjadi agenda para pengambil kebijakan di tingkat lokal. Masalahnya, apakah pengambil kebijakan publik di tingkat lokal sungguh berorientasi pada kepentingan masyarakat dan etnis lokal atau melulu pada masalah 'perubahan' (perkembangan), yang nota bene digondol oleh arus luar yang bernama globalisasi itu? Kebijakan ini perlu, apalagi di tengah keanekaragaman daerah, baik itu suku bangsa, agama, nilai-nilai sosial dan budaya serta potensi lainnya yang terkandung di daerah. Pengakuan pusat terhadap keberagaman daerah misalnya merupakan suatu nilai penting bagi eksistensi daerah, termasuk di dalamnya pelbagai warisan yang mencerminkan jati diri bangsa. Dengan ini terbuka kemungkinan bagi pelestarian dan pengembangan potensi dan nilai-nilai lokal. Kekayaan budaya lokal bukan tidak mungkin akan memperkaya khazanah budaya yang lebih luas (nasional misalnya), semakin mempertegas identitas dan jati diri sebagai bangsa, bahkan di tengah budaya global. Dengan demikian, sekalipun di tengah menderasnya arus globalisasi, kita tetap menunjukkan bahwa kita beridentitas dan berjatidiri lokal. Memperhitungkan lokalitas dengan cara pertama-tama menolak globalisasi, dalam hal ini, bukan cara yang tepat. Sebaliknya, memperhitungkan lokalitas di tengah globalisasi dengan terlebih dahulu memperkuatnya (lokalitas itu) justru memungkinkan kita menjadi semakin bijak dalam menanggapi aneka pengaruh dari luar, termasuk pertambangan.