PMKRI Cabang Kupang Kritik Kebijakan Relokasi Pedagang di Jalan Polisi Militer Oebobo
PMKRI Cabang Kupang Kritik Kebijakan Relokasi Pedagang di Jalan Polisi Militer Oebobo
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
PMKRI Cabang Kupang Kritik Kebijakan Relokasi Pedagang di Jalan Polisi Militer Oebobo
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia ( PMKRI) Cabang Kupang mengkriktik kebijakan relokasi pedagang di Jl. Polisi Militer ke belakang Hotel Cendana yang diinisiasi oleh Disperindag Provinsi NTT dan disetujui oleh Disperindag Kota Kupang.
Pasalnya relokasi tersebut tidak melalui pengkajian yang matang dan dipersiapkan secara baik.
PMKRI juga menyayangkan aksi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi NTT yang secara paksa menggusur meja, lapak dan mengangkut dagangan, di antaranya 500 an buah kelapa di Jl. Polisi Militer tersebut pada Selasa (30/7/2019) pagi.
• Siswa SMA di Kupang Cabuli Siswi SMP Hingga Hamil dan Melahirkan, Begini Awal Kejadiannya
Sorenya bersama perwakilan dari para pedagang Ketua Presidium PMKRI Cabang Kupang Adrianus Oswin Goleng, Presidium Germas Kupang ALexius Eston Ance Selasa (30/7/2019) mendatangi Kantor Wali Kota Kupang untuk meminta penjelasan terkait kebijakan tersebut.
Mereka sebenarnya ingin bertemu langsung dengan Wali Kota Kupang. Sayangnya orang nomor satu di Kota Kupang tersebut tidak berada di tempat. Lalu diarahkan bertemu dengan Pejabat Sekda Kota Kupang, Elvianus Wairata di ruang kerja Sekda.
• BREAKING NEWS: Pukul 18.21 Wita, Orangtua di Lembata NTT Wajib Temani Anak di Rumah
Dalam pertemuan tersebut, Adrianus melontarkan kritikannya atas kebijakan relokasi tersebut.
"Apakah Pemkot memikirkan bagaimana nasib para pedagang, apakah lokasi yang baru itu, di belakang hotel Cendana sudah dikaji, dipersiapkan dengan baik. Apakah pemerintah menyediakan fasilitas untuk pedagang. Lokasi itu sudh kami pantau dan sama sekali tidak layak," ungkapnya.
Menurutnya, pemindahan pedagang PKL tidak mencerminkan asas kepastian dan keadilan, yang mana tidak melalui kajian dan analisi secara komprehensif.
"Hal ini paling mencolok yaitu tempat yang disediakan tidak representatif dalam ilmu pemasaran, jauh dari keramaian, minus fasilitas, sempit bahkan kumuh, seolah mereka (PKL) sampah yang dibuang begitu saja," ungkapnya.
Akibatnya, kata dia, masyarakat lebih khusus pedagang PKL jadi korban: pendapatan menurun, cicilan koperasi macet, susah memenuhi kebutuhan keluarga apa lagi biaya pendidikan anak.
Oleh karena itu PMKRI mendesak Walikota Kupang membuka mata dan nurani segera merespon segala jeritan dan tangisan yang saat ini mreka rasakan, dengan kebali mengkaji penempatan PKL dibelakang Hotel cendana.
Juga mendesak gubernur untuk memecat kasat Pol PP Provinsi, dimana penindakan pengamanan tidak mengedepankan pendekatan humanis dan manusiawi namun dengan segala arogan, diikuti intimidasi dan perampasan barang milik pedagang.
Menanggapi pernyataan ketua Presidium PMKRI, Elvianus Wairata, mengatakan, kebijakan relokasi pedagang di Jl. Polisi Militer merupakan inisiatif dari Disperindag Provinsi NTT dan Disperindag Kota lalu mengeluarkan surat agar direlokasi.
"Kami diundang untuk pertemuan membahas soal relokasi itu. Katanya direlokasi relokasi karena lokasinya di Jl. Polisi Militer itu jadi kumuh dan para pedagang ada yang membuang sampah sembarangan, bahkan ada yang buang air. Selain itu sebagaimana di ketahui NTT akan jadi tuan rumah Pesparani maka dilakukan relokasi" ungkapnya.