BREAKING NEWS: Pukul 18.21 Wita, Orangtua di Lembata NTT Wajib Temani Anak di Rumah
Breaking news: Pukul 18.21 Wita, orangtua di Kabupaten Lembata NTT Wajib Temani Anak di Rumah
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
Breaking news: Pukul 18.21 Wita, orangtua di Kabupaten Lembata NTT Wajib Temani Anak di Rumah
POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur telah mendeklarasikan gerakan Gong Keluarga 18.21 dan pencanangan Kabupaten Lembata sebagai kabupaten layak anak pada tahun 2022.
Deklarasi dan pencanangan Gong Keluarga dan Kabupaten layak anak ini ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan deklarasi serta pemukulan gong di Taman Kota Swaolsa Titen, Jalan Trans Lembata, Kota Lewoleba, Selasa (30/7/2019).
• Tak Hanya TPPO, Kasus Pencabulan yang Ditangani Polda NTT dan Polres Juga Menurun
Maksud dari pencanangan gong keluarga ini adalah setiap orangtua wajib menerapkan gerakan bermain bersama anak, belajar bersama anak, berdoa bersama anak dan makan bersama anak (3B1M) di rumah masing-masing.
Kewajiban orangtua mendampingi anak di rumah ini berlaku dari pukul 18.21 Wita sampai pukul 21.00 Wita.
Bupati Sunur berharap semua keluarga dapat melaksanakan gerakan ini demi mewujudkan keluarga yang berkualitas, ramah anak dan layak anak.
• Dugaan Pencemaran Nama Baik, Kapolsek Maulafa Polisikan Pemilik Akun FB Asep Jeff
Dia menekankan semua pihak harus bisa memberi perhatian yang serius demi mewujudkan generasi Lembata yang produktif, inovatif dan berdaya saing.
"Kalau dibingkai dalam satu frame maka kualitas anak anak jauh lebih dari kita yang ada ini. Karena ini gerakan berarti menuntut komitmen kita bersama. Anak anak ini derajat manusia Lembata di masa depan. Jangan biarkan mereka sendiri. Jangan biarkan mereka telantar," ungkapnya di hadapan para pimpinan OPD dan perwakilan anak-anak sekolah dari desa-desa di Kabupaten Lembata.
Demi mewujudkan tekad ini, Bupati Sunur mengungkapkan tahun 2020 mendatang taman kota juga akan dijadikan taman bermain ramah anak. Di ruang publik juga akan ditampilkan simbol-simbol yang ramah anak. Ini merupakan komitmen pemerintah
Menjadikan Kabupaten Lembata sebagai kabupaten layak anak tahun 2022.
Ketua Tim Penggerak PKK, Yuni Damayanti menggarisbawahi keluarga sebagai kunci dalam membangun karakter anak bangsa. Keluarga adalah lingkungan pertama anak belajar dan mendapatkan pengetahuan.
"Keluarga harus menumbuhkembangkan potensi anggota keluarga. Keluarga yang berkualitas bercirikan sejahera, maju, mandiri, bertanggungjawab, harmonis dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa," tandasnya.
Lanjutnya, tim Penggerak PKK berperan penting dalam pembangunan masyarakat dan menjadi mitra pemerintah dalam memajukan Sumber Daya Manusia.
Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ambrosius Leyn, menjelaskan gerakan ini bertujuan untuk menghadirkan generasi yang berkualitas dan cerdas. Maka dari itu, anak harus dipersiapkan sejak dini.
Untuk diketahui acara deklarasi ini merupakan bagian dari perayaan Hari Anak Nasional yang dipadukan dengan Hari Keluarga Nasional. Acara deklarasi diawali dengan karnaval dan pameran produk lokal dari setiap desa dan kecamatan di Lembata.
Pada kesempatan itu, Bupati Sunur juga menyerahkan penghargaan kepada
Wilson Sanjaya dari SMAN 1 Nubatukan
dan Sukma Lamanepa dari SMAS Frater Don Bosko yang dinobatkan sebagai duta anak Kabupaten Lembata. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)