Semester 1 Tahun 2019, Gangguan Kamtibmas di Wilayah Polda NTT Turun
Pada Semester 1 Tahun 2019, Gangguan Kamtibmas di Wilayah Polda NTT Turun
Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
Pada Semester 1 Tahun 2019, Gangguan Kamtibmas di Wilayah Polda NTT Turun
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Selama periode Januari hingga Juni tahun 2019, tingkat gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum kepolisian daerah NTT mengalami penurunan.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers semester pertama Polda NTT tahun 2019 di Celebes Resto Kupang, Senin (29/7/2019) malam.
• Warga di Kota Kupang Akan Dilatih Keterampilan di Bidang Penerbangan, Ini Kategorinya
Jules mengatakan jika dibandingkan dengan gangguan kamtibmas pada semester kedua tahun 2018, terjadi penurunan sebanyak 1.209 kasus atau sebanyak 27,68 %. Jika pada semester kedua tahun 2018 terjadi gangguan kamtibmas sebanyak 4.343 kasus maka pada semester pertama tahun 2019 hanya terjadi 3.141 kasus.
Untuk jumlah penyelesaian kasus yang dilaporkan ke pihak kepolisian, pada semester pertama tahun 2019.
• Pembunuhan di Wolomotong, Bermula Judi Sabung Ayam, Firno Tantang Pelaku Baku Potong
terjadi penurunan sebanyak 920 kasus atau sebanyak 33,78 % dari periode semester kedua tahun 2018.
Ia menjelaskan pada semester kedua tahun 2018 penyelesaian kasus yang dilaporkan sebanyak 2.723 kasus sedang pada semester pertama tahun 2019 penyelesaian berjumlah 1.803 kasus.
Ia merincikan, trend gangguan Kamtibmas berdasarkan jenis kejahatan secara umum mengalami penurunan.
Untuk kejahatan konvensional, pada semester kedua 2018 diselesaikan banyak 2.608 kasus dari 4.204 laporan sedangkan pada semester pertama 2019 dapat diselesaikan sebanyak 1.769 kasus dari 3.608 laporan.
Untuk kejahatan transnasional pada semester kedua tahun 2018, diselesaikan sebanyak 14 kasus dari 14 laporan sedang pada semester pertama 2019 diselesaikan 6 kasus dari 11 laporan.
Untuk kejahatan terhadap kekayaan negara pada semester kedua 2018 diselesaikan sebanyak 13 kasus dari 19 laporan sedangkan pada semester pertama 2019 diselesaikan 2 kasus dari 10 laporan.
Untuk kejahatan kontigensi pada semester kedua 2018 diselesaikan sebanyak 5 kasus dari 5 laporan sedangkan pada semester pertama 2019 diselesaikan sebanyak 1 kasus dari 4 laporan.
Dan untuk gangguan pada semester kedua 2018 diselesaikan sebanyak 83 kasus dari 101 laporan sedang pada semester pertama 2019 diselesaikan 25 kasus dari 9 laporan pada semester pertama dan sisa kasus pada semester kedua tahun 2018. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)