Lagi Bicara Dapur ASN Diinterupsi DPRD, Bupati Sikka dan Ketua Fraksi PKPI Bersitegang
Rapat paripurna DPRD Sikka di Pulau Flores, Rabu (26/6/2019) siang dengan agenda tanggapan pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraks
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM, MAUMERE--- Rapat paripurna DPRD Sikka di Pulau Flores, Rabu (26/6/2019) siang dengan agenda tanggapan pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2020 kembali menghadirkan dinamika.
Kejadianya ketika Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, menanggapi Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) aparatur sipil negara (ASN) Rp 38 milar.
Ketua Fraksi PKPI, Wilfiridus Aeng menekan mikrofon menginterupsi bupati yang sedang bicara dalam sidang yang dipandu Wakil Ketua DPRD, Donatus David, S.H. Bupati menghentikan penjelasanya.
• Ketua DPRD NTT Pua Geno Promosi TNK Dan Wae Rebo Di Pembukaan Munas ADPSI
“Pak bupati saya sela sedikit. Dalam TPP,argumentasi harus dijelaskan dulu,” sergah Dus Aeng.
“Saya jelaskan belum selesai,” timpal Roby, sapaan Fransiskus Roberto Diogo. Selanjutnya keduanya tak saling mengalah. Dus Aeng terus bicara dan bupati terus menjelaskan tanggapannya.
Roby terpancing emosi. “Tadi Pak Dus omong saya diam. Sekarang saya omong jangan dipotong, saya harus jelaskan. Pak Dus sudah beberapa kali sangat arogan dengan kami. Kita sama-sama urus rakyat Sikka dengan iklas, bukan dengan kesombongan,” Roby dana tinggi menahan amarah. “Bukan dengan kesombongan,” Roby mengulanginya.
Pernyataan bupati disambut sorak belasan ASN berseragam kemeja putih yang memenuhi dua pintu di sisi depan gedung Kulababong, DPRD Sikka.
Wakil Ketua DPRD Sikka, Donatus David, S.H, menenangkan suasana menyilahkan bupati melanjutkan tanggapanya.
Interupsi kembali muncul ketika bupati menjelaskan MoU dengan perguruan tinggi. Ketua Fraksi Partai Nasdem, Siflan Angi menginterupsi penjelasan tentang pemahaman MoU dengan beberapa perguruan tinggi.
“Jangan sampai seperti dibilang Pak Siflan, konyol. MoU itu pemahaman, bukan kerjasama. MoU belum keputusan akan diikuti dengan perjanjian kerjasama kalau anggaran sudah tersedia,” kata Roby.
“Bagaimana kami bisa ajukan kepada dewan tanpa data. Kami menerima permohonan beasiswa bukan pendaftaran beasiswa, saat ini terdaftar 597 orang. Kita cari cari kerjasama dengan PT, sehingga usulan kami rinci. Kalau APBD tidak cukup, kita cari ke propinsi dan pusat,” kata Roby.
• Industri Garam Tana Ai di Sikka-NTT Hasilkan 1.500 Bungkus Garam Sehari, Ini Produksinya
Roby melanjutkan, “ini baru MoU, bukan suatu keputusan. Supaya kita jangan konyol. Pemerintahan sekarang, pemerintah koletkfif bisa bekerjasama dengan pihak lain,” tandas Roby.
Siflan mengatakan, MoU harus dilakukan dengan persetujuan DPRD. Di akhir penjelasan, Roby akhirnya minta maaf dengan dinamika dalam sidang. Ketika turun dari meja pimpinan sidang, Roby menjabat tangan Siflan Angi dan Dus Aeng. (laporan wartawan pos-kupang.com, eginius mo’a)