Dugaan Suap Izin WNA, KPK Kembali Periksa 6 Saksi Kasus OTT Pejabat Imigrasi Mataram

Kasus Dugaan Suap Izin WNA, KPK Kembali Periksa 6 Saksi Kasus OTT Pejabat Imigrasi Mataram

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/ Fitri Rachmawati
Salah satu ruangan di Aula lantai 2 Gedung Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda NTB, tempat tim penyidik KPK meneriksa 6 orang saksi kasus dugaan penanganan perkara penyalahgunaan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA), di lingkungan Kantor Imigrasi Mataram, Senin (17/6/2019). 

Kasus Dugaan Suap Izin WNA, KPK Kembali Periksa 6 Saksi Kasus OTT Pejabat Imigrasi Mataram

POS-KUPANG.COM | MATARAM - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) kembali memeriksa 6 orang saksi dari staf dan pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan suap penanganan perkara penyalahgunaan izin tinggal Warga Negara Asing ( WNA) di lingkungan Kantor Imigrasi Mataram, Senin (27/5/2019) malam lalu.

Para saksi diperiksa tim penyidik KPK di lantai 2 ruang rapat (aula) Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda NTB, Senin (17/6/2019). Mereka merupakan bagian dari 20 saksi yang telah diperiksa KPK, 28 Mei 2019 lalu.

Pengacara: Polisi Tolak Laporan Ancaman Pembunuhan terhadap Kivlan Zen, Ini yang Dirasakannya

Pemeriksaan dilakukan sejak Senin pagi dan masih berlangsung hingga malam. Sejumlah tim penyidik KPK memeriksa pegawai Kantor Imigrasi Mataram hingga security.

Pelaksana Harian (PLH) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Armand Yoga Surya membenarkan bahwa KPK memeriksa 6 orang staf Imigrasi Mataram di Polda NTB.

Cegah Ancaman, Tim Hukum Prabowo Akan Ajukan Surat Perlindungan Saksi Sengketa Pilpres ke MK

"Ada 5 orang awalnya yang diperiksa hari ini di Polda NTB, mereka adalah, Guna, Ayyub, Sidjabat, Sahril dan terakhir Denny Crisdian, dia Kasubsi Tata Usaha Kantor Imigrasi, satunya lagi, Sahril itu ajudannya Kepala Imigrasi Mataram (Kakanim) Kurnadie," katanya, Senin.

Dari pantauan Kompas.com, saksi ke 6 yang datang memenuhi panggilan penyidik KPK, adalah Rahmat Gunawan, Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian (Intaltuskim) Kantor Imigrasi Mataram.

Rahmat datang memenuhi panggilan tim penyidik KPK sekitar pukul 17.20 Wita dan langsung memasuki ruang pemeriksaan.

Pasca OTT, Rahmat sempat menjabat sebagai PLH Kantor Imigrasi Mataram, dan digantikan oleh Armand Surya Yoga.

Dalam peroses pemeriksaan yang masih berlangsung Senin sore, seorang staf Imigrasi Mataram dan security datang ke Polda NTB untuk mengantarkan dokumen berupa buku tamu.

Staf Imigrasi dan security juga datang ke Gedung Direskrimsus Polda NTB, membawa 3 buku tamu berwarna hijau pada tim penyidik KPK yang tengah memeriksa saksi dari pihak Imigrasi, terkait OTT.

"Kami hanya diminta bawa dokumen ini (buku tamu Imigrasi Mataram), tidak ditanya yang lain-lain, hanya diperiksa buku tamu inj saja," kata Security Imigrasi Mataram, Jay Kumar, sambil menunjukkan tiga buku tamu berwarna hijau masing-masing setebal 2 centimeter.

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB AKPB Syarif Hidayat membenarkan ada tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan di Polda NTB.

"Mereka memeriksa saksi di ruangan Ditkrimsus Polda NTB, mereka memberikan surat resmi untuk melaksanakan pemeriksaan di sini dan meminjam tempat di ruangan Ditkrimsus Polda NTB," kata Syarif.

Sementara itu, KPK juga telah memperpanjang masa penahanan tiga tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara penyalahgunaan izin tinggal WNA di lingkungan Kantor Imigrasi Mataram.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved