Dugaan Suap Izin WNA, KPK Kembali Periksa 6 Saksi Kasus OTT Pejabat Imigrasi Mataram
Kasus Dugaan Suap Izin WNA, KPK Kembali Periksa 6 Saksi Kasus OTT Pejabat Imigrasi Mataram
Editor:
Kanis Jehola
KOMPAS.com/ Fitri Rachmawati
Salah satu ruangan di Aula lantai 2 Gedung Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda NTB, tempat tim penyidik KPK meneriksa 6 orang saksi kasus dugaan penanganan perkara penyalahgunaan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA), di lingkungan Kantor Imigrasi Mataram, Senin (17/6/2019).
Mereka masing-masing adalah Kepala Kantor Imigras Kelas I Mataram, Kurnadie, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi kelas I Mataram, Yusriansyah Fazrin, serta Direktur PT Wisata Bahagia sekaligus pengelola Wyndham Sundancer Lombok, Liliana Hidayat. (Kompas.com/Fitri Rachmawati)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Kembali Periksa 6 Saksi Kasus OTT Pejabat Imigrasi Mataram",