VIDEO: Guru SMA/SMK di Sumba Timur Mengaku Tunjangan Kesejahteraan Sudah 2,5 Tahun Belum Dibayar
VIDEO: Guru SMA/SMK di Sumba Timur Mengaku Tunjangan Kesejahteraan Sudah 2,5 Tahun Belum Dibayar
Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
VIDEO: Guru SMA/SMK di Sumba Timur Mengaku Tunjangan Kesejahteraan Sudah 2,5 Tahun Belum Dibayar
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU -- VIDEO: Guru SMA/SMK di Sumba Timur Mengaku Tunjangan Kesejahteraan Sudah 2,5 Tahun Belum Dibayar.
Sejumlah guru SMA/SMK di Kabupaten Sumba Timur, Propinsi NTT mengaku sudah 2 tahun 5 bulan atau 2,5 tahun, pemerintah Propinsi NTT belum membayar tunjangan kesejahteraan alias Kesra atau tunjangan kinerja para guru.
Salah seorang guru SMK di Sumba Timur berinisial AT kepada POS-KUPANG. COM, Sabtu (15/6/2019) mengaku tunjangan Kesra atau tunjangan kinerja bagi mereka belum dibayar oleh Pemerintah Propinsi NTT sejak dari bulan Januari 2017 hingga sampai dengan bulan Mei 2019 atau sudah 2 tahun 5 bulan.
Kata dia, persoalan ini muncul setelah pengalihan SMA/SMK menjadi kewenangan pemerintah Propinsi sejak Januari 2017 lalu. Sebelumnya tunjangan Kesra atau masih di Kabupaten disebut tunjangan kinerja itu dibayar tepat pada setiap bulan.
AT juga mengatakan, bukan hanya tunjangan Kesejahteraan saja yang menjadi masalah, tunjangan fungsional juga bagi para guru SMA/SMK tidak mendapatkannya lagi dari Pemprov NTT. Sedangkan bagi pegawai fungsional lainya mereka dapat, bahakan tunjangan mereka lebih besar lagi.
Kata dia, untuk tunjangan fungsional ini bagi para guru sempat dibayar pada tahun 2017 lalu, namun untuk tahun 2018 dan Tahun 2019 ini tidak lagi dibayar sampai sekarang.
"Tunjangan Fungsional ini baik masih di Kabupaten atau sudah di propinsi yang sempat cair pada tahun 2017 itu juga sama besar Rp 250.000/bulan. Tapi tahun 2018 dan 2019 tidak lagi dibayar. Kami berharap meskipun nilainya tidak seberapa tapi mohon dibayar karena sedikit menambah kebutuhan ekonomi rumah tangga kami,"ungkap AT.
Lanjut AT, selain itu gaji juga sering terlambat dibayar pada setiap bulan oleh Pemerintah Propinsi NTT, padahal jika masih kewenangan di Kabupaten gaji dibayar tepat waktu.
"Gaji juga sering terlambat biasa ya bayar tanggal 8, tapi kalau kami masih di Kabupaten tanggal 1 atau 2 tiap bulan kami sudah terima,"ungkap AT.
Guru SMA lainya juga meminta namanya untuk tidak dimediakan ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Sabtu (15/6/2019) juga menyampaikan hal yang sama.
Ia mengatakan terkait tunjangan kesejahteraan atau Kersa ini mereka belum terima dari Pemerintah Propinsi NTT sejak bulan Januari 2017 sampai sekarang sudah pertengahan tahun 2019 ini.
Ia juga menjelaskan besarnya tunjangan kesejahteraan guru, untuk guru non sertifikasi Rp 750.000/bulan, Kepsek Rp 1000.000/bulan. Sedangkan guru honor komite berupa tambahan penghasilan sebesar Rp 400.000 perbulan, dan sertifikasi bagi guru yang dapat sertifikasi baru masuk rekening utk triwulan 1.
Ia juga mengharapkan agar tunjangan kesejahteraan mereka itu segera dibayar oleh pemerintah Propinsi NTT.
"memang harapan kami segera dibayar karena kita pengalihan ke Propinsi belum pernah terima Kesra. Sudah lama, sejak pengalihan ke Propinsi tahun 2017. Baru dianggarkan tahun 2019 untuk pembayaran kesejahteran tapi belum di bayar sampe sekarang,"ungkapnya.