Putra NTT Jadi Target Rencana Pembunuhan, Ini Daftar Nama-Nama Pejabat Jadi Target Pembunuh Bayaran

Putra NTT Jadi Target Rencana Pembunuhan, Ini Daftar Nama Pejabat yang Ditarget Pembunuh Bayaran di Aksi 22 Mei

Editor: Bebet I Hidayat
Kompas TV
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menunjukkan barang bukti senjata api saat menyampaikan konferensi pers perkembangan pascakerusuhan 22 Mei 2019 di Jakarta, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/5/2019). 

Putra NTT Jadi Target Rencana Pembunuhan, Ini Daftar Nama Pejabat yang Ditarget Pembunuh Bayaran di Aksi 22 Mei

POS KUPANG.COM | JAKARTA - Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengungkapkan empat nama pejabat negara yang menjadi sasaran dalam rencana pembunuhan oleh enam tersangka yang telah ditangkap dalam Aksi 22 Mei 2019 kemarin.

Keempat nama itu adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.

Hal itu disampaikan Tito di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (28/5/2019).

"Ada Pak Wiranto, Menko Polhukam, Ada Pak Luhut, Menko Maritim. Lalu ada Pak Kepala BIN, dan juga ada Pak Gories Mere," ujar Tito.

Ia mengatakan, informasi tersebut berasal dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Tito memastikan informasi tersebut bukan berasal dari informasi intelijen.

"Ini dari hasil pemeriksaan tersangka. Jadi bukan informasi intelijen. Kalau informasi intelijen tidak perlu pro justicia," lanjut dia.

Polisi mengungkap adanya kelompok pihak ketiga yang ingin menciptakan martir dalam aksi menolak hasil pilpres pada 22 Mei 2019 di depan Gedung Bawaslu, Jakarta.

Selain itu, kelompok ini juga diduga berniat melakukan upaya pembunuhan terhadap empat pejabat negara dan seorang pemimpin lembaga survei.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menjelaskan, kronologi upaya pembunuhan ini bermula sejak 1 Oktober 2018.

Saat itu, HK mendapatkan perintah dari seseorang untuk membeli senjata.

"HK menerima perintah dari seseorang untuk membeli dua pucuk senpi laras pendek di Kalibata. Seseorang ini, pihak kami sudah mengetahui identitasnya. Sedang didalami," kata Iqbal dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5/2019).

Setelah itu, lanjut Iqbal, pada 13 Oktober HK menjalankan perintah dan membeli senjata.

Polisi Tangkap 5 Sniper Bayaran yang Hendak Bunuh 4 Tokoh Nasional di Aksi 21-22 Mei, Ini Buktinya!

Benyamin Lola Akui Hasil UN SMP di NTT Tidak Jauh Beda Dengan Tahun Lalu

Prabowo ke Dubai Ditemani Warga Asing asal Amerika Serikat, Jerman dan Rusia

Ada empat senjata yang didapat oleh HK dari AF dan AD. Sebagian senjata itu lalu diserahkan HK kepada rekannya, AZ, TJ, dan IR. Halaman Berikutnya

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved