Manggarai Raih Opini WTP dari BPK, Bupati Kamelus : Ini Hasil Kerja Keras Seluruh Staf

Kabupaten Manggarai mendapat opini wajar tanpa pengecualian dari BPK RI Perwakilan NTT.

Penulis: Aris Ninu | Editor: Adiana Ahmad
Istimewa
Bupati Manggarai, Dr. Deno Kamelus, S.H, M.H terima LHP di Kantor BPK di Kupang. 

Manggarai Raih Opini WTP dari BPK, Bupati Kamelus : Ini Hasil Kerja Keras Seluruh Staf

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu

POS-KUPANG.COM | RUTENG- Hari Senin (27/5/2019) adalah hari bersejarah atas perjuangan panjang Pemkab dan masyarakat Kabupaten Manggarai.

Pasalnya pada hari itu, Bupati Manggarai, Dr. Deno Kamelus, S.H., M.H menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Manggarai tahun 2018 dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). 

WTP adalah opini tertinggi BPK dan Kabupaten Manggarai berhasil mendapatkannya pada tahun ini.

Polri Periksa Kivlan Zen Sebagai Tersangka Berita Bohong dan Makar Rabu Besok

Tahun 2018 silam, atas LKPD Tahun 2017, Pemerintah Kabupaten Manggarai hanya meraih opini Wajar Dengan Pengecualian alias WDP.

Atas raihan terbaik pada tahun ini, Bupati Kamelus dalam releasenya kepadaPOS-KUPANG.COM di Ruteng, Selasa (28/5/2019) pagi menjelaskan, pada kesempatan menerima LHP tersebut bersama Kabupaten Belu, Malaka, TTS, Rote Ndao dan Kota Kupang di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi NTT di Kupang mengungkapkan prestasi tersebut adalah hasil kerja keras seluruh komponen.

"Syukur kepada Tuhan dan terima kasih atas kerja keras, kerja sama, kerja tulus, fokus, terukur, tuntas dari seluruh staf dan pimpinan perangkat daerah selama sekian waktu sehingga kita memperoleh opini tertinggi yaitu WTP," kata Bupati Kamelus.

Dispora NTT Gelar Pelatihan Pelatih dan Wasit Disabilitas.

Ia mengatakan, opini itu merupakan pernyataan profesional dari BPK mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria.

Keempat kriteria itu yakni pertama, kesesuaian dengan standar akutansi pemerintahan.

Kedua, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures).

Ketiga, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Dan, keempat, efektivitas pengendalian intern.

"Keempat hal tersebutlah yang wajar tanpa pengecualian. Tantangan ke depan adalah mempertahankan dan mengembangkannya," jelasnya.

18 TKI Dicekal, Dua TKW Mengaku Direkrut Ibu-ibu dari Kuanino

Untuk diketahui, menyusul hasil WDP atas LKPD tahun 2017, pada tahun 2018 silam berbagai langkah perbaikan dan penataan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Manggarai. Pencatatan aset yang baik, mekanisme pelaporan, pengawasan internal di setiap perangkat daerah adalah beberapa di antara upaya tersebut.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved