Unjuk Rasa di Bawaslu Berujung Ricuh

Unjuk rasa di Bawaslu RI berakhir ricuh.kericuhan masih berlangsung sampai Rabu malam

Editor: Adiana Ahmad
Kompas.com/Dean Pahrevi
Massa membakar sejumlah fasilitas di Pos Polisi Sabang Jakarta 

Unjuk Rasa di Bawaslu Berujung Ricuh

POS-KUPANG.COM- Unjuk rasa di Bawaslu RI berakhir ricuh. Massa yang berunjuk rasa di kawasan perempatan Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, terpantau masih ricuh dengan aparat kepolisian pada Rabu (22/5/2019) malam.

Pantauan Kompas.com hingga pukul 21.41 WIB, satuan Brimob Polda Metro Jaya masih terus menembakkan gas air mata ke arah massa demonstran yang terkonsentrasi di depan Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.

Water canon juga digunakan polisi untuk mengurai massa yang ricuh. Polisi menembakkan gas air mata ke massa yang merangsek dari sekitar gedung Sarinah. 

Massa Bakar dan Hancurkan Fasilitas Pos Polisi Sabang

Sebaliknya, massa terlihat terus melempar batu dan petasan ke arah barikade Brimob. Sesekali massa maju menghampiri barikade brimob. 

Sejumlah anggota Brimob nampak ada yang terluka dan kelelahan. Namun, hal itu tak menyurutkan Brimob untuk membubarkan massa yang ricuh.

Sementara itu, anggota Paskhas TNI AU dan Kostrad TNI AD mulai dikerahkan pula untuk menghadapi para demonstran. Tadinya, pasukan Kostrad dan Paskhas hanya bersiaga sementara pasukan Brimob dari kepolisian yang berada di barisan depan berhadapan dengan demonstran.

Aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) itu telah berlangsung dari Selasa (21/5/2019) siang dan berlanjut hingga Rabu. 

Innalillahi wainnaIlaihi rojiun Ustadz Arifin Ilham Meninggal Dunia di Malaysia

Pada Rabu sore, tepatnya selepas maghrib, massa sebenarnya mulai membubarkan diri. Namun, hingga Rabu malam ada sebagian massa yang tetap bertahan di lokasi bahkan memprovokasi aparat keamanan dengan melempar botol bekas dan sendal.

Unjuk rasa ini terkait dengan penetapan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019—terutama Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019—oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (21/5/2019) dini hari.(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved