Kerusuhan Jakarta
Polisi Tetapkan 257 Tersangka Provokator Kerusuhan Aksi Jakarta, Disetting di Sunda Kelapa
Polisi Tetapkan 257 Tersangka Provokator Kerusuhan Aksi Jakarta, Kerusuhan Sudah Disetting di Sunda Kelapa
Penulis: Bebet I Hidayat | Editor: Bebet I Hidayat
Polisi Tetapkan 257 Tersangka Provokator Kerusuhan Aksi Jakarta
POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menetapkan 257 tersangka kasus kerusuhan dalam aksi unjuk rasa yang terjadi di Jakarta, pascarekapitulasi Pemilu 2019.
Mereka merupakan provokator dan pelaku kerusuhan di tiga tempat kejadian perkara (TKP), yakni Bawaslu, Petamburan, dan Gambir.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya bom molotov, amplop berisi uang, pasta gigi, dan uang yang termasuk pula mata uang asing, busur panah, dan clurit.
"Mereka yang melakukan kerusuhan di tiga TKP, yakni penyerangan asrama di Gambir dan Polsek Gambir, serta pembarakan mobil di Petamburan," ujar Argo Yuwono dalam jumpa pers seperti dikutip dari TV One, Rabu (22/5/2019).
Ia katakan, gerakan kerusuhan ini telah disetting sedemikian rupa.
Lebih lanjut Argo mengatakan, ada uang yang dimasukan di dalam amplop yang berisi uang antara Rp 200.000 hingga Rp 500.000, dan amplop tersebut telah bertuliskan nama-nama.
Selain itu polisi juga menyita uang sebesar Rp 5 juta yang diduga untuk operasional.
"Ada yang menyuruh para pelaku ini dan sudah mensetting kegiatan," ujar Argo.
• Jokowi Ajak Rajut Persatuan Tapi Tindak Tegas Perusuh, Ini Pidato Lengkap Jokowi
• Kobaran Api Muncul, Kericuhan Terjadi di Sekitaran Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin Jakarta
Menurutnya, para tersangka ini yang disuruh tersebut berasal dari luar Jakarta, yakni dari Jawa Barat.
Mereka datang ke Sunda Kelapa lalu bertemu dengan beberapa orang di sana.
"Kemudian merencanakan menyerang asrama polisi di Petamburan. Ini ada barang bukti dan rekamannya," katanya.

Sejauh ini polisi juga masih memburu seseorang yang memberikan uang kepada para pelaku kerusuhan ini.
Ia juga mengatakan, dari 257 tersangka tersebut, terdapat provokator yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
Ia mengunggah kata-kata ajakan di WA grup. "Dia yang mengajak untuk melakukan tindakan kerusuhan," ujarnya.