Kerusuhan Jakarta

Polisi Tetapkan 257 Tersangka Provokator Kerusuhan Aksi Jakarta, Disetting di Sunda Kelapa

Polisi Tetapkan 257 Tersangka Provokator Kerusuhan Aksi Jakarta, Kerusuhan Sudah Disetting di Sunda Kelapa

Penulis: Bebet I Hidayat | Editor: Bebet I Hidayat
KOMPAS.com/ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
Bentrok antara polisi dan massa aksi di Jalan KS Tubun, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Bentok terjadi setelah massa dipukul mundur dari kericuhan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) malam. 

Wiranto melihat ada upaya membangun kebencian hingga antikepada pemerintah.

Padahal, kata dia, ada aksi brutal yang dilakukan kelompok lain selain pengunjuk rasa.

Ia menyebut kelompok itu adalah preman bayaran. Mereka menyerang petugas, merusak asrama Polri di Petamburan, membakar sejumlah kendaraan, dan aksi brutal lain.

"Saya katakan tidak, jangan sampai diputarbalikkan. Pada saat menghadapi demonstrasi, aparat keamanan diinstruksikan Kapolri, Panglima TNI, untuk tidak bersenjata api. Senjata disimpan di gudang. Aparat menggunakan perisai dan pentungan," kata Wiranto.

"Sehingga tidak mungkin aparat keamanan membunuh rakyat aksi demo," kata Wiranto.

(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved