Waspada! Potensi Angin Kencang dan Gelombang Tinggi Terjadi di Perairan NTT

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kembali memprediksi cuaca yang akan terjadi di Provinsi NTT pada, Sabtu (11/5/2019).

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Adiana Ahmad
KOMPAS.com/Iqbal Fahmi
Perahu nelayan menerjang gelombang tinggi di perairan Teluk Penyu, Cilacap, Jawa Tengah. Perahu nelayan menerjang gelombang tinggi di perairan Teluk Penyu, Cilacap, Jawa Tengah. 

Waspada! Potensi Angin Kencang dan Gelombang Tinggi Terjadi di Perairan NTT

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kembali memprediksi cuaca yang akan terjadi di Provinsi NTT pada, Sabtu (11/5/2019).

BMKG dalam memprediksi cuaca yang akan terjadi pada pagi, siang hingga sore, dan dini hari di seluruh wilayah Provinsi NTT yakni cerah berawan hingga berawan.

Sementara itu, prediksi cuaca yang akan terjadi pada malam hari di seluruh wilayah provinsi NTT yakni cerah berawan hingga berawan. Berpotensi terjadi hujan lokal di Kabupaten Alor.

3 Laporan Ujaran Kebencian dan Makar terhadap Permadi

Dan BMKG juga memprediksi suhu udara yang akan terjadi di seluruh wilayah Provinsi NTT berada pada kisaran 19 hingga 32 derajat celcius.

Untuk suhu udara di Kota Ruteng dan Bajawa berada pada titik terendah. Suhu udara pada dua kota itu berada pada kisaran 16 hingga 25 derajat celcius.

Terkait dengan tingkat kelembapan udara yang dipredisi oleh BMKG, kondisi kelembapan udara di seluruh wilayah Provinsi NTT pada hari ini berada pada kisaran 60 hingga 95 persen.

FP2SR Dukung Kejati NTT Tuntaskan Kasus Bansos di Sabu Raijua

Selain itu, posisi angin bertiup di wilayah Provinsi NTT dari arah timur ke arah selatan dengan kecepatan angin bertiup sejauh 20 sampai 40 km per jam.

BMKG dalam memberikan peringatan dini kepada seluruh masyarakat di Provinsi NTT supaya selalu mewaspadai potensi angin kencang dan gelombang tinggi di wilayah perairan NTT.

Perkiraan cuaca BMKG Provinsi NTT tersebut mulai berlaku pada, Sabtu (11/5/2019) pukul 07:00 Wita, hingga Minggu (12/5/2019) pukul 07:00 Wita. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved