Keluarga Kecewa Satu Orang CPNS di Nagekeo Tidak Dapat SK 80 Persen

Alvianus tidak mendapatkan surat keputusan (SK) pengangkatan (80 Persen) dari Pemerintah Kabupaten Nagekeo.

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/GORDI DONOFAN
Suasana saat penerimaan SK 80 persen CPNS di Nagekeo, Senin (29/4/2019). 

Keluarga Kecewa Satu Orang CPNS di Nagekeo Tidak Dapat SK 80 Persen

POS -KUPANG.COM | MBAY -- Adalah Alvianus Dhima Nuwatima. Alvianus merupakan peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Nagekeo tahun 2018 lalu yang dinyatakan lulus semua tahap.

Peserta dengan 77181220000112 itu dinyatakan lulus seleksi PNS dengan nilai akhir 47,76.

Namun demikian, Alvianus tidak mendapatkan surat keputusan (SK) pengangkatan (80 Persen) dari Pemerintah Kabupaten Nagekeo.

Sebenarnya Alvianus bersama-sama 223 orang CPNS lainnya yang lolos seleksi mendapatkan SK pada Senin (29/4/2019) kemarin.

Alasan tidak mendapatkan SK pengakatan dikabarkan karena kesalahan administrasi.

Abraham Ala Aka, anggota keluarga dari Alvianus mengaku kecewa dengan kejadian itu. Padahal sejak awal seleksi hingga pemberkasan Alvianus sudah lulus.

Tiba-tiba saat penerimaan SK baru diberitahu bahwa Alvianus tidak diperkenankan ikut menerima SK karena ada kesalahan administrasi. Padahal sejak awal jika ada kesalahan langsung digugurkan.

Komisi V DPRD NTT Minta Pemprov Alokasi Tambahan Dana Insentif Bagi Guru Honor

Pemuda Bahari Nangadhero di Nagekeo akan Menggelar Festival Seafood

Pemberitahuan itu juga tidak melalui surat resmi tapi melalui grup whatsapp dan juga Alvianus diberitahu oleh beberapa temannya.

“Mengapa baru sekarang Pemerintah Nagekeo dalam hal ini BKD Nagekeo baru tahu adik saya ada kesalahan administrasi. Apakah selama ini Pemda Nagekeo tidur? Ini yang saya katakan bahwa Pemda Nagekeo lalai dalam seleksi berkas CPNS tahun anggaran 2018 kemarin,” ujar Abraham Ala Aka, kepada sejumlah wartawan, Senin (29/4/2019).

Abraham menjelaskan Pemerintah Kabupaten Nagekeo dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) harus bertanggung jawab atas persoalan tersebut. Sebab, berkas seleksi CPNS tahun anggaran 2018 diverifikasi oleh BKD Nagekeo.

Abraham menuturkan, berkas CPNS milik Alvianus hingga BKN tidak ada masalah. Selain itu, semua tahapan seleksi menyatakan tak ada persoalan terkait berkas.

Jenguk Nikita Mirzani Melahirkan, Ayu Ting Ting Banjir Pujian Karena Hal Ini

Ramalan Zodiak Cinta Rabu 1 Mei 2019, Gemini Ingin Putus, Capricorn Tebar Pesona, Taurus Kecewa

BERITA POPULER: Pemain Baru Persib Bandung, Caleg Artis Gagal & Suara Parpol di Dapil NTT 1 & NTT 2

“Kenapa baru sekarang, tinggal mendapatkan SK baru dikatakan adik saya ada kesalahan administrasi,” tegasnya.

Ia mengaku pihak keluarga merasa kecewa dengan Pemda Nagekeo. Apalagi, saat ada persoalan terkait administrasi Pemda Nagekeo tidak menyampaikan secara resmi kepada Alvianus.

“Kami juga tidak tahu bahwa adik saya ada masalah. Kami tahu setelah mendapatkan informasi dari teman-temannya bahwa ada WA di salah satu grup dari BKD beritahu kepada adik saya dan orangtua menghadap BKD Nagekeo karena adik saya ada bermasalah,” ujar Abraham.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved