ASN di NTT Diwajibkan Kenakan Kain Tenun Dua Kali Seminggu, Selasa dan Jumat
Para ASN di Provinsi NTT diwajibkan kenakan kain tenun dua kali seminggu, Selasa dan Jumat
Para ASN di Provinsi NTT diwajibkan kenakan kain tenun dua kali seminggu, Selasa dan Jumat
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Seluruh Aparatur Sipil Negara ( ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT), diwajibkan mengenakan kain tenunan daerah NTT.
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT Marius Ardu Jelamu mengatakan, para ASN diwajibkan mengenakan kain tenun dua hari dalam sepekan.
• Ini Dia Dua Tersangka Kasus Penipuan Bos Maspion Oleh Eks Wagub Bali Diperiksa
"Setiap hari Selasa dan Jumat, seluruh ASN di Setda Provinsi NTT, wajib mengenakan kain tenunan," ucap Marius, kepada Kompas.com, Rabu (10/4/2019).
Menurut Marius, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, telah mengeluarkan surat edaran untuk itu. Marius mengatakan, tujuan diwajibkannya seluruh ASN mengenakan seragam berbahan kain tenun ikat tersebut untuk memberikan apresiasi yang tinggi kepada leluhur masyarakat NTT, yang sudah mempunyai kreativitas dalam membuat berbagai motif kain tenun.
• Ini Nilai Dana Desa yang Diselewengkan Kades Loke
Menurut Marius, penggunaan kain tenun selama dua hari dalam sepekan itu juga bertujuan untuk mengapresiasi ibu-ibu di kampung yang hingga saat ini masih terus menenun dengan motif dan corak beragam.
Kebijakan itu juga merupakan bagian dari cara Pemerintah Provinsi NTT menghidupkan pasar kain tenun ikat di daerah ini.
Marius menyebut, jika ribuan ASN dan pegawai perusahaan menerapkan hal itu dan mencari kain tenun yang dijual di pasaran, tentu akan membantu meningkatkan ekonomi masyarakat.
"Kami berharap agar dengan adanya kebijakan itu, banyak kain tenun di wilayah NTT mulai dilirik oleh para pegawai di daerah ini. Artinya, tentunya akan meningkatkan penjualan kain tenun di sini," ujar dia.
Tak hanya bertujuan untuk mengapresiasi para pencipta kain berbagai motif kain tenun itu, tetapi juga menunjukkan bahwa NTT adalah daerah yang beragam. Hal tersebut terlihat dari motif kain tenun dari berbagai daerah yang dikenakan oleh seluruh ASN.
"Kami juga berharap, kebijakan Bapak Gubernur ini bisa diterapkan di pemerintah kabupaten dan kota lainnya di NTT," ujar dia. (Kompas.com)