Penyelundupan 41 Komodo Asal Pulau Rinca, Diduga Terjadi Sejak 4 Tahun Lalu
Dugaan dan kecurigaan tentang penyelundupan Komodo ke luar itu sudah diketahui sejak 3 atau 4 tahun lalu.
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Bebet I Hidayat
Penyelundupan 41 Komodo Asal Pulau Rinca, Diduga Terjadi Sejak 4 Tahun Lalu
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Penangkapan upaya penyelundupan 41 Komodo dari Pulau Rinca Flores NTT (Nusa Tenggara Timur) diduga sudah terjadi selama tahunan.
Wakil Ketua DPRD Manggarai Barat (Mabar) Fidelis Sukur menyatakan bahwa dugaan dan kecurigaan tentang penyelundupan Komodo ke luar itu sudah diketahui sejak 3 atau 4 tahun lalu.
"Sudah sejak 3 atau 4 tahun lalu banyak pihak yang teriak ke BTNK, ada LSM dan pihak lainnya terkait kecurigaan adanya Komodo yang selundup ke luar negeri. Tetapi BTNK menilai itu bohong sehingga hanya dianggap sebagai angin lalu saja," kata Fidelis kepada POS-KUPANG.COM.
Dia berharap Pemerintah Kabupaten Mabar bersama BTNK berkoordinasi secara baik untuk menyampaikan hal ini kepada pemerintah pusat.
• Gubernur Viktor Laiskodat Marah, 41 Ekor Komodo dari Pulau Rinca Flores Hendak Dijual ke Luar Negeri
• Polda Jatim Ungkap Penyelundupan 41 Komodo ke Luar Negeri, 1 Ekor Seharga Rp 500 Juta
• Jamu Komisi X DPR RI, Wagub NTT: Beri Kami Waktu Lakukan Konservasi Komodo
"Kami minta pemerintah berkoordinasi secara baik dengan BTNK. Temui Menteri Kehutanan dan menteri lain yang mengurus TNK agar persoalan serius ini segera ditangani," kata Fidelis.
Dengan kejadian penyelundupan itu, kata dia, pemerintah pusat sebaiknya memberikan juga kewenangan kepada pemerintah daerah dalam mengelola Taman Nasional Komodo (TNK).
"Makanya penting Pemda juga harus diberikan kewenangan untuk pengelolaan TNK. Kalau tidak maka suatu saat Komodo akan punah," kata Fidelis.
Terkait penyelundupan 41 Komodo ke luar negeri, Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) melakukan pendalaman berkaitan dengan informasi tersebut.
Kepala BTNK Awang menjelaskan bahwa pendalaman tersebut melibatkan kepolisian.
"Sedang kami lakukan penyelidikan dan pendalaman bersama Polres Mabar," kata Awang saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Rabu (27/3/2019).
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) Gusti Rinus, mengaku baru mengetahui kejadian tersebut.
"Saya baru tahu informasi ini. Saya masih di Kupang, nanti kami akan rapat dengan pihak TNK," kata Gusti.
Sangat Merugikan NTT