Gubernur Viktor Laiskodat Marah, 41 Ekor Komodo dari Pulau Rinca Flores Hendak Dijual ke Luar Negeri

Gubernur Viktor Laiskodat Marah, 41 Ekor Komodo dari Pulau Rinca Flores Hendak Dijual ke Luar Negeri

Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Bebet I Hidayat
POS-KUPANG.COM
KOMODO POTA - Komodo Pota ukuran sedang yang dikarantina. Gubernur Viktor Laiskodat Marah, 41 Ekor Komodo dari Pulau Rinca Flores Hendak Dijual ke Luar Negeri. 

Gubernur Viktor Laiskodat Marah, 41 Ekor Komodo dari Pulau Rinca Flores Hendak Dijual ke Luar Negeri

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Gubernur NTT Viktor Laiskodat marah dan sangat kecewa ketika mendapat kabar 41 ekor Komodo hendak diselundupkan ke luar negeri.

"Pak Gub marah dan kecewa jika itu benar Komodo asal taman nasional," kata Staf khusus Gubernur NTT, Sarah Lerry Mboeik kepada Pos Kupang, Rabu (27/3) malam.

Ditreskrimsus Polda Jawa Timur mengungkap jaringan perdagangan satwa liar yang menyelundupkan 41 ekor Komodo ke luar negeri.

"Yang jelas dikirim di tiga negara di wilayah Asia Tenggara melalui Singapura," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Akhmad Yusep Gunawan kepada wartawan, Rabu (27/3/2019).

Gubernur Viktor kata Lerry, meminta kepolisian Polda Jawa Timur melakukan penyidikan dan segera mengambil langkah tegas untuk mengungkap kasus tersebut.

Kepala Dinas Pariwisata NTT, Wayan Darmawa menjelaskan, kasus tersebut sangat disesalkan karena sangat merugikan pariwisata di NTT. Sebab, binatang langka tersebut adalah salah satu daya tarik bagi wisatawan untuk datang ke NTT.

"Kasus ini sangat merugikan NTT," tambah Wayan.

Menurut Wayan, Komodo tersebut berasal dari Flores yang diketahui dari pengakuan penyelundup kepada polisi.

"Hal ini diketahui dari hasil konfirmasi Dirjen Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem Kementrian LHK dengan pihak Polda Jatim," tambah Wayan yang sudah berkomunikasi dengan Dirjen Konservasi SDA dan Ekosisten Kementrian LHK tersebut.

Tak hanya itu, begitu mendapat kabar penangkapan teresebut, Wayan pun berkomunikasi dengan pimpinan BKSDA Kupang yang diketahui akan menerjunkan staf lapangan untuk menginvestigasi kasus ini.

Untuk mengetahui kasus ini lanjut Wayan yang saat ini masih berada di Bali, esok (hari ini, red) akan menugaskan Kepala Bidang Destinasi Dinas Pariwisata NTT berangkat ke Surabaya untuk berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur. 

Berasal dari Pulau Rinca

Polda Jatim menangkap beberapa orang yang terlibat dalam perdagangan satwa dilindungi. Salah satu satwa yang mereka jual adalah Komodo. Diduga, Komodo itu diperoleh tersangka dari Pulau Rinca yang ada di kawasan taman nasional Komodo.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved