Oknum Mahasiswa Tikam Mahasiswa di TTU, Mario Dilarikan ke RSUD Atambua
Oknum Mahasiswa Tikam Mahasiswa di Kabupaten TTU, Mario Dilarikan ke RSUD Atambua
Penulis: PosKupang | Editor: Kanis Jehola
Oknum Mahasiswa Tikam Mahasiswa di Kabupaten TTU, Mario Dilarikan ke RSUD Atambua
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Jefrianus Fahik (24), salah seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kabupaten TTU menikam Mario Krisandi Stefen Bere. Akibatnya, Mario mendapat dua luka tusukan serius.
Informasi yang dihimpun Pos Kupang menyebutkan, penikaman terjadi di perumahan BTN, Kelurahan Sasi, Kecamatan Kefa Selatan, TTU, Jumat (22/3/2019) sekitar pukul 21: 00 Wita.
• KPU Kota Kupang Belum Dapat Jadwal Kampanye Rapat Umum dari Tim Kampanye
Menggunakan sebilah pisau, Jefrianus menghujam bagian perut Mario sebanyak dua kali hingga menembus lambung. Akibat penikaman tersebut, korban langsung dilarikan ke RSUD Belu untuk mendapatkan pertolongan medis.
Kasus penikaman itu, teman korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres TTU guna diproses untuk diproses lebih lanjut.
• Ignasius Jonan Gandeng Mgr Kherubim Beri Kuliah Umum di STFK Ledalero
Kapolres TTU, AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto membenarkan telah menerima laporan polisi terkait kasus mahasiswa penikaman mahasiswa.
Pihaknya lanjut Rishian, langsung menangkap pelaku RT (24) di tempat kejadian perkara (TKP) pada Jumat (22/3/2019).
"Pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil ditangkap di belakang tempat kos pelaku di BTN Km 9 setelah dilakukan pengejaran dan pencarian oleh tim khusus Polres TTU dan selanjutnya dilakukan penyidikan," jelasnya
Kendati sudah dilakukan upaya pertolongan secara medis di RSUD Atambua, lanjut Rishian, tetapi nyawa Mario tidak bisa diselamatkan. Mario meninggal dunia sekitar pukul 04:00 Wita.
Terkait motif pelaku sehingga melakukan penikaman kepada korban, jelas Rishian, sampai saat ini dirinya belum mendapatkan laporan hasil penyelidikan dari penyidik Reskrim Polres TTU. (*)