BREAKING NEWS: Polisi Ungkap Motif Pelaku Penikaman Mahasiswa Hingga Tewas di TTU
Breaking news: polisi ungkap motif pelaku penikaman mahasiswa hingga tewas di TTU
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
Breaking news: polisi ungkap motif pelaku penikaman mahasiswa hingga tewas di TTU
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Pihak penyidik kepolisian dari Polres Kabupaten Timor Tengah Utara ( TTU) akhirnya mengungkap motif dari pelaku penikaman yang menikam sesama mahasiswa lain di TTU hingga tewas.
Pengungkapan motif pelaku menikam korban hingga meninggal dunia diketahui setelah penyidik Polres TTU melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa orang saksi.
• Pesta Sabu Digerebek Polisi, Dua dari Empat Pelaku Coba Kabur Lewat Jendela
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Polres Kabupaten TTU menyebutkan motif pelaku menikam korban hanya karena adanya ketersinggungan antara kedua belah pihak.
"Motif sementara dari hasil pemeriksaan penyidik polisi ada ketersinggungan," kata Kapolres Kabupaten TTU AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (24/3/2019) siang.
• Ini Spesifikasi Lampu Penerangan Jalan Umum di Kota Kupang Bantuan Kementerian ESDM RI
Rishian mengatakan, awalnya tersangka tidak diberitaukan jika ada rapat pertemuan mahasiswa belu untuk mengaktifkan kembali Himpunan Mahasiswa Belu (HMB) di sekretariat himpunan mahasiswa tersebut.
Karena pelaku tidak diberitahu untuk mengikuti rapat pengaktifan kembali HMB, maka terjadilah pertengkaran hebat antara pelaku dan korban hingga terjadi kasus penikaman tersebut.
"Karena tersangka tidak diberitahukan untuk hadir sehinggah terjadi pertengkaran dan terjadi penikaman," ungkap Rishian.
Diberitakan sebelumnya, Jefrianus Fahik, salah seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kabupaten TTU melakukan penikaman kepada korban atas nama Mario Krisandi Seven Bere.
Akibatnya, korban mendapat dua luka tusukan serius sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Belu untuk mendapatkan pertolongan medis.
Pada saat itu, pelaku melakukan penikaman menggunakan sebila pisau kepada korban sehingga mengenai pada bagian perut sebanyak dua kali hingga menembus lambung.
Teman korban kemudian melaporkan kejadian penikaman tersebut kepada pihak Polres TTU guna diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Meskipun telah dilarikan ke RSUD Belu dan mendapatkan perawatan medis, nyawah korban tak dapat diselamatkan. Korban kemudian menghembuskan napas terakhirnya sekira pukul 04.00 wita di rumah sakit tersebut. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)