KPU Ngada Adakan Rakor Bahas Jadwal Kampanye
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ngada mengadakan Rapat Koordinasi membahas jadwal kampanye
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
KPU Ngada Adakan Rakoor Bahas Jadwal Kampanye
POS-KUPANG.COM | BAJAWA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ngada mengadakan Rapat Koordinasi membahas jadwal kampanye, rapat umum dan pelaporan dana kampanye pada Pemilu 2019.
Kegiatan itu digelar di aula rapat Gereja MBC Bajawa Kabupaten Ngada, Jumat (22/3/2019).
Hadir dalam giat tersebut Ketua dan Komisioner KPU Kab.Ngada, Komisioner Bawaslu Kab.Ngada, Kapolres Ngada, Dandim 1625 Ngada, Kabag Ops Polres Ngada dan perwakilan Partai Politik.
• Ini Beberapa Temuan Ombudsman Pada Kantor Dinas Dukcapil Kota Kupang
• 3 Berita Terpopuler Pagi Ini - Guru Dikepung Siswa, Pembunuhan Pengusaha Tembakau dan Lucinta Luna
• Guru SMAN 1 Rindi Umalulu Merasa Dilecehkan Karena Camat Suruh Jongkok
Juru bicara KPU Ngada, Aloysius Raubata, mengatakan, maksud dan tujuan dari Rakoor tersebut adalah untuk sinkronisasi jadwal kampanye terbuka untuk partai Politik peserta Pemilu Nasional 2019.
"Rakor KPU-Bawaslu-Kapolres-Dandim dan pimpinan Parpol Terkait LPPDK dan Jadwal Kampanye Rapat Umum yang akan dimulai 24 Naret sampai 13 April. Dan keputusan jadwal Kampanye akan disampaikan pada pimpinan Parpol pada tanggal 24 maret nanti. Sekalian pada kegiatan Ikrar Kampanye Damai yNg akan dilaksanakan tgl 24 maret pukul 13.00 dihalaman kantor KPU Ngada," ujar Raubata.
Raubata menyebutkan Parpol yang hadir PAN, Gerindra, PKB PKS dan
yang lain tidak hadir.
Jadwal LPPDK nanti 26 April-30 April 2019.
"Karena 1 Mei kami akan menyerahkan ke kpu propinsi dan selanjutnya kpu prop akan serahkan ke KAP," ujarnya.
Sementara Kapolres Ngada AKBP Andhika Bayu Adhittama, S.I.K.,M.H menyampaikan bahwa pihak POLRI khususnya Polres Ngada bersama TNI khususnya Kodim 1625 akan bersama-sama seluruh masyarakat menjaga situasi selama Pilkada agar tetap Kondusif.
Kepada partai Politik Kapolres Ngada menekankan untuk selalu mentaati aturan undang-undang yang menjadi acuan pelaksanaan PEMILU 2019.
Dalam rapat koordinasi ini, komisioner KPU Kab.Ngada Stefania Octaviana Mei, S.T, M.Pd menjelaskan tentang alur pelaksanaan Kampanye terbuka yang dimulai tanggal 24 Maret 2019.(Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Gordi Donofan)