Polsek Kupang Timur Kawal Pembagian Rastra di Oesao
Jajaran Polsek Kupang Timur, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang melakukan pengawalan pembagian beras sejahtera ( rastra ) tahun 2019.
Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | OESAO - Jajaran Polsek Kupang Timur, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang melakukan pengawalan pembagian beras sejahtera ( rastra ) tahun 2019. Pembagian rastra periode Januari-Februari untuk 174 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini berjalan aman dan lancar.
Kapolsek Kupang Timur, IPDA Fery Nur Alamsyah, SH, menyampaikan hal ini kepada POS KUPANG.COM, Senin (11/3/2019).
Fery menjelaskan, terkait dengan pembagian rastra 2019, pihak Polsek Kupang Timur juga turut terlibat mengawasi. Khusus di Kelurahan Oesao pada Senin, 11 Maret 2019 bertempat di Aula Kelurahan Oesao dilaksanakan Sosialisasi dan penyerahan / penyaluran rastra Periode Januari-Februari 2019.
• Status Primer Nasional, Kopdit Pintu Air Kembangkan Sayap ke Seluruh Indonesia
Pada acara ini dihadiri Lurah Oesao, Vasco Soares, SE, Ketua Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Kupang Timur, Luis Marthen O. Terrik, Ketua Komunikasi Perpolisian Masyarakat, Hendrik Mira, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, Dominggus Djo serta masyarakat atau keluarga Penerima Manfaat sebanyak 174 kepala keluarga (KK).
• Kasus Judi di TTU, Polisi Tetapkan Broni Nurak Sebagai Tersangka
Pada pelaksanaan kegiatan ini, kata Fery, berjalan aman dan tertib. Bantuan Sosial rastra di Kelurahan Oesao untuk 174 KPM sebanyak 348 karung dimana tiap keluarga mendapat 10 kilogram atau 3.480 kilogram untuk Januari - Februari 2019.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Dinas Sosial setempat telah menetapkan keluarga pra sejahtera penerima beras sejahtra (rastra) berjumlah 31.995 Kepala Keluarga (KK).
Para KK pra sejahtera yang tersebar di 24 kecamatan akan menerima rastra sebanyak 319.915 kilogram setiap bulannya, dimana pembagiannya setiap bulan 10 kilogram/KK.
Proses pembagian rastra diawali dengan launching perdana terpusat di Desa Nunsaen, Kecamatan Fatuleu Tengah, Senin (4/3/2019).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kupang, Fahren Funay saat membacakan sambutan Plt. Bupati Kupang, Korinus Masneno mengatakan, bantuan sosial beras sejahtera merupakan program nasional untuk membantu memberdayakan pemenuhan kebutuhan pangan bagi masyarakat pra sejahtera.
Subsidi raskin menjadi bantuan sosial bagi keluarga tidak mampu. Hal ini juga menjadi Pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat penerima manfaat. Selain itu bantuan ini juga bertujuan peningkatan akses pangan.
Dijelaskannya, untuk Kabupaten Kupang, penetapan keluarga pra sejahtera tahun 2019 berjumlah 31.995 KK. Total pendistribusian Rastra setiap bulannya sebanyak 319.915 Kilogram. Dimana setiap keluarga pra sejahtera berhak mendapatkan 10 kilogram setiap bulan. Pembagian bantuan beras ini juga tanpa dipungut biaya sepersenpun. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong)