Rumah Aplonia Sine di Tuapukan Disatroni Maling, Uang dan Perhiasan Raib
Kasus pencurian terjadi Tuapukan, Wilayah Polsek Kupang, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | BABAU - Kasus pencurian terjadi Tuapukan, Wilayah Polsek Kupang, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang. Kasus ini menjadi korban, Aplonia Sine, salah satu pedagang yang keseharian menetap di Tuapukan.
Pencurian terjadi, Sabtu (9/3/2019) sekitar pukul 04.00. Dalam peristiwa ini korban mengalami kehilangan uang sekitar Rp 6 juta dan beberapa perhiasan.
Kapolsek Kupang Timur, Ipda Fery Nur Alamsyah. S.H ketika dihubungi POS- KUPANG.COM, Sabtu (9/3/2019) membenarkan skejadian itu.
• Ini Alasan Masih Banyak Warga TTU yang Belum Rekam e-KTP
Menurut Fery, kasus yang terjadi di Desa Tuapukan itu bukan perampokan tetapi kasus pencurian. Korban atas nama Aplonia Sine yang juga merupakan pedagang di Pasar Oeba.
Dalam kasus ini diduga oknum pencuri sudah lama mengintai sehingga ketika pemilik rumah sedang tidak ada di rumah, oknum pencuri melakukan aksinya dengan mencongkel jendela rumah milik korban.
• Alumni SMAN 2 Angkatan 1997 Berbagai Kasih di SDN Nefosaka Fatukoa
"Laporan yang saya terima dari anggota bahwa kejadian sekitar Pukul 04.00-05.00 wita. Bukan perampokan tapi pencurian. Korban melaporkan kejadian ini pukul 12.00 wita di Polres Kupang dan anggota Reskrim sudah turun mengolah TKP. Kasusnya ditangani Polres Kupang. Korban kehilangan uang Rp 6 juta dan beberapa perhiasan," katanya.
Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Simson L Amalo, S.H ketika dikonfirmasi mengenai kronologi kejadian ini mengaku belum mendapat laporan.
Dia masih meminta keterangan pada anggota yang turun ke TKP karena dirinya saat ini tengah bertugas di Jakarta.
"Saya belum dapat laporan dari anggota. Saya tanyakan dulu karena saya lagi bertugas di Jakarta sekarang," kata Simson. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong)