Warga Makan Ayam Goreng Berulat, Pemerintah Resmi Tutup Sementara RM Sari Bundo Kuanino

Pak Walikota Kupang. Jadi rekomendasinya rumah makan tersebut sudah ditutup untuk sementara sampai pemiliknya mengurus izin sesuai ketentuan yang berl

Penulis: Gecio Viana | Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG/GECIO VIANA
Rumah Makan Sari Bundo Kuanino, Kota Kupang 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pemerintah Kota Kupang resmi menutup Rumah Makan (RM) Sari Bundo Kuanino, Rabu (6/3/2019) sore.

Hal tersebut ditegaskan oleh Camat Kota Raja, Muhammad Khairil SSTP M.Si ketika dihubungi POS-KUPANG.COM per telepon Rabu sore.

Penutupan tersebut, kata Khairil, merupakan rekomendasi dari hasil pemeriksaan yang dilakukan bersama dimana rumah makan tersebut tidak memiliki sertifikat layak sehat dari pemerintah.

"Hasil pemeriksaan tadi pagi dan sudah dilaporkan ke pimpinan tingkat atas, Pak Walikota Kupang. Jadi rekomendasinya rumah makan tersebut sudah ditutup untuk sementara sampai pemiliknya mengurus izin sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Khairil menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan, pemilik rumah makan tersebut tidak dapat menunjukkan sertifikat layak sehat.

"Ada izin yang ditemukan sudah tidak aktif lagi seperti surat izin layak sehatnya sudah tidak ada. Salah satunya itu," ujarnya.

Jika ingin beroperasi, kata Khairil, pemilik rumah makan tersebut harus segera mengurus surat izin atau sertifikat layak sehat.

"Ada izin-izin lainnya yang harus dilengkapi maka dari itu RM tersebut ditutup sementara hingga pemilik atau penanggungjawab rumah makan tersebut mengurus izin sesuai ketentuan yang berlaku," paparnya.

Selain itu, kata Khairil, penutupan sementara RM Sari Bundo dilakukan bersama Dinas Kesehatan Kota Kupang, Dinas Perizinan Kota Kupang, Lurah Nunleu dan aparat Sat Pol PP Kota Kupang.

Dinas Kesehatan Kota Kupang melakukan pemeriksaan terhadap RM Sari Bundo yang terletak di Jln Jenderal Sudirman RT 18 RW 04 Kelurahan Nunleu, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Rabu (6/3/2019) siang.

Dinas Kesehatan Kota Kupang diwakili oleh oleh Sekertaris Dinas Kesehatan Kota Kupang, Rudy Priyono. Turut mendampingi Camat Kota Raja, Muhammad Khairil SSTP M.Si, Lurah Nunleu dan sejumlah aparat Sat Pol PP Kota Kupang.

"Hasil pemeriksaan masih kita analisa," ungkap Sekertaris Dinas Kesehatan Kota Kupang, Rudy Priyono kepada awak media.

Namun demikian, lanjut Rudy, berdasarkan video daging ayam goreng yang ditemukan terdapat ulat dimana viral di media sosial, dipastikan makanan tersebut tidak layak konsumsi.

"Yang pasti berdasarkan gambar yang di media sosial itu jelas tidak layak," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved