Di TTU, APK Calon DPD Belum Diambil Tim Penghubung, Ini Penyebabnya
Sebagian Alat Peraga Kampanye (APK) milik para calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) belum diambil.
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Sebagian Alat Peraga Kampanye (APK) milik para calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) belum diambil.
APK para calon anggota DPD belum juga diambil dan saat ini masih tersimpan rapih di gudang KPUD Kabupaten TTU.
Masih tersimpannya APK milik calon anggota DPD tersebut karena tim penghubung dari para calon enggan mengambil APK tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPUD Kabupaten TTU, Yohanes B.D. Saleh Funan, S.Fil kepada Pos Kupang, Senin (4/3/2019) sore.
Yohanes mengatakan, untuk APK calon DPD yang disiapkan KPU sebanyak 360 buah. Sepanduk sebanyak itu belum semuanya diambil oleh tim penghubung.
"Jadi untuk spanduk calon perseorangan DPD itu sebanyak 360 buah, tapi belum semua spanduk diambil oleh tim penghubung. Tim Penghubung tidak datang mengambil APK," jelasnya.
Yohanes menambahkan, untuk baliho calon anggota DPD tidak disiapkan oleh KPUD Kabupaten, melainkan disiapkan oleh KPUD Provinsi NTT.
"Baliho untuk calon perseorangan tidak ada, karena bukan KPUD Kabupaten yang siapkan baliho," terangnya.
Yohanes menyatakan, pihaknya juga sudah mendistribusikan APK berupa baliho dan spanduk kepada partai politik. Hal itu berlaku juga dengan spanduk.
"Jadi untuk APK kepada partai politik sudah kita distribusikan semuanya," jelasnya.
Sementara itu, tambah Yohanes, pihaknya sudah mendistribusikan dengan baik APK pasangan calon presiden dan wakil presiden kepada para tim sukses.
"Kalau APK untuk capres dan cawapres kita sudah distribusikan kepada masing-masing tim sukses dari dua paslon yang ada," tambahnya. (*)