Pangdam Udayana Prihatin terkait Kasus Penyelundupan hingga 11 WNI Ditangkap
-Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Benny Susianto merasa prihatin dengan kasus penyelundupan di batas negara sehingga 11 warga negara Indonesia ditangkap
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas
POS KUPANG.COM| ATAMBUA---Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Benny Susianto merasa prihatin dengan kasus penyelundupan di batas negara sehingga 11 warga negara Indonesia ditangkap Pemerintah Timor Leste.
Tertangkapnya 11 warga Indonesia oleh Pemerintah Timor Leste merupakan suatu perilaku warga yang memalukan dan tidak menjaga kehormatan bangsa.
"Kita harus jujur, kita belum mampu membina masyarakat yang bertangungjawab dan masyarakat yang menjaga kehormatan bangsa ini. Itu perilaku yang memalukan tentunya," kata Pangdam saat dikonfirmasi Pos Kupang.Com, di Mako Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur, Jumat (1/3/2019).
Meski kasus ini sudah menjadi persoalan hukum di negara Timor Leste, namun Pangdam tetap memerintahkan Satgas Pamtas Yonif Raider 408/Sbh untuk memperketat pengawasan di batas negara.
• BMKG Masyaraka NTT, Waspada Bencana Puting Beliung
Kedepannya Satgas Pamtas Sektor Timur Yonif Raider 408/Sbh harus bisa membina masyarakat agar tidak melakukan tindakan pelanggaran hukum
Untuk diketahui, sebanyak 11 orang warga Negara Indonesia asal Desa Kenebibi, Kecamatan Kaluluk Mesak, Kabupaten Belu, Provinsi NTT ditangkap petugas Bea Cukai Timor Leste lantaran menyelundup Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah melalui laut.
Mereka ditangkap petugas Bea Cukai Timor Leste di perairan Loes, Sub Distrik Atabae, District Maliana, Kamis (21/2/2019).
Ke 11 warga tersebut yaitu, Gabriel Ribut Asa, Fransiskus Hale, Egidio do santos, Fransiskus Muku, Adrianus Tala, Yulius Sun, Agustinus Koes, Bersa Soares, Mau Butin, Afustinus Tala dan Ferdinandus. (*.