Bawaslu Dorong Masyarakat Lapor Jika Ada Temukan Pelanggaran Menjelang Pemilu
Ia mengatakan peran serta masyarakat sangat dibutuhkan. Pengawasan tidak hanya dilakukan oleh penyelenggara tapi butuh kerjasama.
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
Bawaslu Dorong Masyarakat Lapor Jika Ada Temukan Pelanggaran Menjelang Pemilu
POS-KUPANG.COM | MBAY -- Bawaslu Kabupaten Nagekeo mendorong masyarakat agar melaporkan ketika ada indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh peserta Pemilu dan keterlibatan ASN.
Ketua Bawaslu Nagekeo, Yohanes Nanga, mengatakan pihak melakukan edukasi kepada masyarakat sehingga pengawasan itu berpartisipatif.
"Kalau ada temuan. Silakan datang lapor. Silakan saja. Kita tetap tindaklanjuti. Kita terima misalkan soal ada ASN yang terlibat," ujar Yohanes, kepada POS-KUPANG.COM, Jumat (1/2/2019).
Ia mengatakan peran serta masyarakat sangat dibutuhkan. Pengawasan tidak hanya dilakukan oleh penyelenggara tapi butuh kerjasama.
"Kita mendorong masyarakat silakan lapor saja dan konsultasi kalau ada hal-hal yang perlu didiskusikan. Kalau ditemukan benar adanya kita akan tindaklanjuti itu," ujarnya.
• Aki Kalla Dengan Caranya Memajukan Penyanyi Asal NTT
• Korban Bunuh Diri di Desa Nenu, Kabupaten Manggarai Bernama Fabianus Ramun
• Perintah Gubernur NTT, Sore ini Bahan Bangunan Rekonstruksi Terdampak Bencana Sudah Diterima Warga
• Bupati Tahun Pungut Sampah Di Pasar Inpres Soe
Sementara Komisioner Bawaslu Nagekeo, Yohanes Emanuel Nane, mengatakan, saat ini pihak sudah melakukan sosialisasi kepada semua komponen masyarakat terkait pengawasan.
Persiapan pelaksanaan sudah dilakukan dan diharapkan tidak ada kendala dan berjalan aman dan lancar.
Yohanes Emanuel mengatakan jika ada penyelenggara yang tidak profesional silakan dilapor. Jangan diamkan.
"Jika penyelenggara tidak independen, diskriminatif, silakan masyarakat lapor ke Bawaslu," ujarnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)