Berita NTT Terkini
Polemik Seleksi Calon Anggota KPU ! Begini Penjelasan Sekretaris KPU NTT
Polemik pergantian nama calon anggota KPU kabupaten/kota oleh KPU RI mendapat tanggapan dari Komisi I DPRD NTT.
Penulis: Lamawuran | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ambuga Lamawuran
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Polemik pergantian nama calon anggota KPU kabupaten/kota oleh KPU RI mendapat tanggapan dari Komisi I DPRD NTT.
Komisi I DPRD NTT akhirnya memanggil Sekretaris KPU NTT dan Tim Seleksi (Timsel) Komisioner KPU NTT.
Mereka menggelar rapat dengan topik tunggal di Ruang Rapat Komisi I DPRD NTT, Selasa (29/1/2019) sekitar pukul 11.00 Wita.
Sekretaris KPU NTT, Ubaldus Gogi, dalam kesempatan itu mengatakan telah melakukan tahap-tahap sesuai yang ditetapkan.
• BREAKING NEWS : Gedung SD Filial di Camplong II Roboh Dihantam Angin
"Kami lakukan sesuai protap. Kami dari Sekretariat KPU Provinsi dalam proses ini sama sekali berusaha tidak masuk dalam wilayah seleksi," katanya dalam rapat tersebut, Selasa (29/1).
Dia jelaskan, sejak tanggal 27 Desember 2018, pihaknya telah dipanggil oleh Korwil KPU NTT ke KPU Pusat.
"Di sana kami mendapat pengarahan. Sekretaris hanya mengurus administrasi, sedangkan teknis ditangani oleh KPU RI," ujarnya.
Sehingga menurutnya, semua polemik ini kewenangannya ada di KPU Pusat.
"Kemarin kami fasilitasi KPU RI untuk lakukan fit and proper test. Untuk persoalan KPU provinsi tidak ada bocoran sehingga kami tidak bisa laporkan apa-apa," tegasnya. (*)
• Sebelum Menghembuskan Nafas Terakhir ! Ini Pesan Damyan kepada Putri Bungsunya