Berita Kabupaten Kupang Terkini
Ini Tiga Kebijakan yang Dilakukan Kepala BBPP Kupang dalam Pelatihan Peternakan
Ini Tiga Kebijakan yang Dilakukan Kepala Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Kupang, Dr. Ir. H. Adang Warya, MM dalam Pelatihan Peternakan
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
Ini Tiga Kebijakan yang Dilakukan Kepala Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Kupang, Dr. Ir. H. Adang Warya, MM dalam Pelatihan Peternakan
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Kepala Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Kupang, Dr. Ir. H. Adang Warya, MM memaparkan tiga kebijakan yang dilakukan dalam pelatihan peternakan, Selasa (23/1/2019).
Kebijakan itu diambil dengan memperhatikan tugas pokok dan fungsi BBPP Kupang dalam menyelenggarakan pelatihan peternakan sehingga meningkatkan kompetensi para petugas dan para peternak.
Ditemui POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya di Kantor BBPP Jln Timor Raya Km 17 Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang kebijakan pertama yakni kebijakan pengembangan SDM.
• Kasus 18 Nelayan Asal Alor, Pemprov NTT dan RI Terus Koordinasi dengan Timor Leste
"Bagaimana kita melakukan upaya-upaya agar kompetensi para petugas yang ada di Balai Besar Pelatihan Peternakan ini bisa meningkat sesuai dengan perkembangan jaman," katanya.
Kebijakan kedua, lanjut Adang, melakukan pengembangan peningkatan sumber daya, sarana dan prasarana.
• Tanah Bergeser karena Hujan Badai, Lurah Belo Harap PUPR Kota Kupang Tangani Secepatnya
"Kami kembangkan di sini sarana untuk pembelajaran, sarana bekerja termasuk juga sarana untuk prakteknya. kita membuat kandang ternak, aula untuk pertemuan yang representative, memperbaiki rumah kelas dan tahun ini kita akan membuat Rumah Pemotongan Hewan (RPH). RPH akan dijadikan outlet rumah potong hewan dan unit pengolahan hasil," ungkapnya.
Lebih lanjut, kebijakan ketiga yakni akan mengembangkan metodologi pelatihan bagi para peternak dan petugas peternakan.
Kebijakan ini diambil agar materi yang disampaikan dapat dimengerti oleh para peternak.
"Karena sekarang memang tugas kita adalah bagaimana kita menyampaikan materi-materi ini dengan benar sehingga materi tersebut mudah di dengar dan diterima oleh peserta pelatihan," paparnya.
Tiga kebijakan ini akan ditindaklanjuti masing-masing oleh eselon tiga dan dilaksanakan oleh eselon empat.
Selain itu, ia juga menjelaskan, tantangan yang dihadapinya sesuai dengan karakteristik wilayah dibawah BBPP Kupang.
BBPP Kupang selama ini mempunyai wilayah kerja 11 provinsi dan 143 kota. Provinsi di wilayah kerja BBPP Kupang yakni Provinsi Bali, NTB, NTT, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Maluku dan Maluku Utara.
"Tentu saja setiap wilayah mempunyai kondisi yang berbeda, termasuk juga ada dia wilayah NTT ini yang mempunyai iklim dan daerah yang spesifik," imbuhnya.
Untuk NTT, pihaknya melihat, curah hujan yang sedikit dimana hanya berkisar tiga bulan dan berpengaruh dalam dunia pertanian.