Berita Kabupaten TTU Terkini
Rp 5,2 Miliar Lebih ! Anggaran Perjalanan Dinas di Sekretariat DPRT TTU
Target anggaran tersebut terdiri dari perjalanan dinas Sekretariat DPRD Kabupaten TTU di dalam daerah sebesar Rp. 891.600.000, dan perjalanan dinas
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Total anggaran perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Kabupaten Timur Tengah Utara (TTU) tahun anggaran 2019 ditargetkan mencapai sebesar Rp. 5.229.500.000.
Target anggaran tersebut terdiri dari perjalanan dinas Sekretariat DPRD Kabupaten TTU di dalam daerah sebesar Rp. 891.600.000, dan perjalanan dinas keluar daerah sebesar Rp. 4.337.900.000.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset (BKA) Kabupaten TTU, Bonefasius Ola Kian kepada Pos Kupang diruang kerjannya, Kamis (17/1/2019).
Bonefasius mengatakan, anggaran perjalanan dinas Sekretariat DPRD TTU sebanyak itu digunakan untuk membiayai lima jenis kegiatan baik di dalam maupun diluar daerah.
"Jadi total untuk anggaran perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Kabupaten TTU untuk tahun anggaran 2019 sebesar Rp. 5.229.500.000," ungkapnya.
• Belum Sebulan! Sudah Terjadi 5 Kasus DBD di TTU
• PDAM Manggarai Melayani 22.267 Pelanggan ! Ini Data Rilnya
Bonefasius menjelaskan, total anggaran perjalanan dinas tersebut digunakan untuk membiayai rapat koordinasi dan konsultasi sebesar Rp. 1.260.450.000.
Selain itu, ungkap Bonefasius, dana itu juga digunakan dalam rangka membiayai rapat-rapat kelengkapan dewan selama tahun 2019 dengan target anggaran sebesar Rp. 1.076.700.000.
Selain membiayai rapat, anggaran sebanyak itu juga digunakan untuk untuk melakukan kunjungan kerja pimpinan DPRD dan anggota DPRD TTU di dalam daerah yang dianggarkan sebesar Rp. 573.000.000.
Selain kunjungan kerja di dalam daerah, anggaran sebanyak itu juga digunakan untuk melaksanakan kunjungan kerja di luar daerah. Pada tahun 2019, dianggarkan sebesar Rp. 1.206.000.000.
Sementara itu, jelas Bonefasius, ada anggaran yang digunakan untuk peningkatan kapasitas dari pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Kabupaten TTU pada tahun 2019 yang dianggarkan sebesar Rp. 794.750.000.
"Kalau anggaran yang terakhir untuk peningkatan kapasitas anggota DPRD Kabupaten TTU mungkin untuk bimbingan teknis bagi anggota DPRD TTU yang baru nanti," ujarnya.
Bonefasius menambahkan, anggaran perjalanan dinas di Kabupaten TTU tersebut sudah termasuk dengan anggaran untuk perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Kabupaten TTU.
"Jadi anggaran ini bukan hanya untuk perjalanan dinas anggota DPRD TTU saja, tapi juga digunakan untuk perjalanan dinas di sekretariat dewan," jelasnya.
Bonefasius mengungkapkan, anggaran perjalanan dinas di sekretariat DPRD TTU pada tahun anggaran 2019 lebih kecil jika dibandingkan dengan tahun 2018 lalu.
Dijelaskannya, pada tahun anggaran 2018 lalu, jumlah anggaran perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Kabupaten TTU sebesar Rp. 7.059.887.000.
Jumlah dana sebanyak itu digunakan untuk membiayai perjalanan dinas dalam daerah yang dianggarkan sebesar Rp. 965.900.000 dan perjalanan dinas keluar daerah sebesar Rp. 6.093.987.000. (*)