Berita NTT Terkini
Ombudsman NTT ! Produk Hukum Tentang Sampah itu Penting
Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, mengatakan produk hukum yang dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang sangat penting dalam
Penulis: Lamawuran | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ambuga Lamawuran
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, mengatakan produk hukum yang dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang sangat penting dalam penilaian kota terkotor.
"Ini kan mengenai komitmen. Kalau soal komitmen, pihak KLHK pasti bertanya juga soal Kebijakan Walikota, Keputusan walikota, dan peraturan daerah lainnya mengenai sampah," katanya kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (16/1/2019).
Beda Daton menegaskan bahwa penilaian yang dilakukan tidak ada sangkut paut dengan himbauan Walikota semata.
"Kalau sekedar omong-omong tidak bisa. Harus ada peraturan yang mengikat," katanya.
• KPU Ende Gelar Tes Calon Anggota Relawan Demokrasi ! Ini Jumlah Kebutuhan
• Jembatan Wae Mera di Lintas Utara Flores Rusak ! Ini yang Dilakukan Masyarakat
Dia menjelaskan, survei yang dilakukan pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini melibatkan hampir 500 kabupaten/kota.
"Jadi sekitar 70 persen kabupaten kota di seluruh Indonesia. Kalau kita berada di urutan nomor 5 itu, bukan main-main. Saya lihat Gubernur ada marah-marah itu," kisahnya.
Tetapi, Beda Daton mengharapkan adanya perhatian serius, salah satunya mengenai anggaran yang disiapkan.
"Kita juga mesti perhatikan anggaran. Tidak bisa anggaran kecil, lalu harapkan orang kerja seperti malaikat," pungkasnya. (*)