Berita Kabupaten Kupang
Tome da Costa: Tenaga Honorer Diminta Jangan Resah dan Gelisah
Untuk itu para honorer tidak perlu cemas karena pemerintah tentu tidak bisa membuang anak-anak Kabupaten Kupang begitu saja.
Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM I OELAMASI--Para tenaga honorer sebanyak 2.299 orang yang terancam dirumahkan, diharapkan tidak resah dan gelisah.
Rencana dirumahkan oleh Pemkab Kupang tentu tidak semua karena ada tahapan evaluasi kinerja selama satu tahun melaksanakan tugas. Jika kinerja selama ini cukup baik tentu menjadi pertimbangan pimpinan setiap OPD untuk melanjutkan kontrak kerja kembali.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kupang, Tome da Costa menyampaikan hal ini kepada POS KUPANG.COM, Minggu (13/1/2019).
Tome yang juga anggota Badan Anggaran ini mengatakan, saat ini memang para honorer merasa cemas apakah masih dipekerjakan kembali atau tidak. Pasalnya, beredar kabar bahwa semua honorer akan dirumahkan.
Sebagai wakil rakyat tentu mengharapkan kondisi ini tidak terjadi karena saat ini proses evaluasi tengah berjalan. Untuk itu para honorer tidak perlu cemas karena pemerintah tentu tidak bisa membuang anak-anak Kabupaten Kupang begitu saja.
"Bahwa ada yang dirumahkan saya pikir bisa saja tetapi tidak semua. Kalau evaluasi tiap OPD menunjukan ada honorer yang tidak memberikan kontribusi positif dalam bekerja tentu dirumahkan. Tapi yang kinerja bagus tentu dipertahankan. Makanya saya minta honorer supaya bersabar sambil menunggu hasil evaluasi," katanya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 2.299 honorer yang bekerja di lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang terancam dirumahkan.

Pasalnya, mereka saat ini tengah dievaluasi setelah satu tahun melaksanakan tugas sesuai SK kontrak dari terhitung 1 Januari-31 Desember 2018.
• Istri Dosen Dan Selingkuhan Tarik LP, Direktur Politani Negeri Kupang Tetap Beri Saksi Berat
• Tega Nian. Usai Ajukan Kredit, Kakek 74 Tahun Malah Ditipu Petugas Marketing Taspen Asa Puluhan Juta
Apabila dari hasil evaluasi, tenaga honorer yang ada memiliki kinerja yang baik maka akan dipekerjakan kembali dengan ikatan kontrak yang akan ditandatangani bersama paling lambat Februari 2019 mendatang.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris Daerah Kabupaten Kupang, Joni Nomseo kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (7/1/2019) mengatakan, selama ini pada setiap OPD terdapat honorer yang merupakan tenaga yang dikontrak selama satu tahun.
Selesai tahun anggaran biasanya dievaluasi untuk mengetahui kinerja para honorer apakah masih bisa dipertahankan atau dirumahkan.
Saat ini ada 2.299 orang honorer yang masa kontrak terhitung tanggal 1 Januari-31 Desember 2018 sedang dalam tahapan evaluasi. Semua OPD diberi batas waktu mengevaluasi sampai tanggal 20 Januari 2019 kemudian menyampaikan hasil ke pimpinan daerah.
"Memang honorer masih dalam evaluasi di OPD masing-masing. Pimpinan OPD akan lihat apakah honorer selama ini kinerjanya baik atau tidak. Kalau kinerja kurang baik maka bisa dirumahkan. Semua tergantung hasil evaluasi," katanya.
• Hari Ini Tampil di Rising Star Indonesia RCTI, Kristin Wakano Ajak Cara Mendukung Inggid Wakano
• BPN Prabowo-Sandi, Bangun Posko Dekat Warung Markobar Milik Gibran di Solo. Intip JugaFakta Lain!
Ditanya soal ada honorer masih masuk kerja, Joni mengatakan, ada tenaga teknis yang masih dibutuhkan seperti sopir, tukang bengkel, tenaga administrasi. Semua tetap dievaluasi agar mengetahui berapa honorer yang punya kerja bagus bisa diperpanjang kontraknya.
"Dalam setahun memang kita gelontorkan dana sekitar Rp 30 miliar untuk biayai para honorer ini," tambahnya.(Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong)