Berita Life Style

Disebut Pengkhianat dan Dipenjara Bila Melawan Sang Ayah. Simak Kisah Hidup Perempuan di Arab

Tetapi sejumlah perempuan Saudi dipenjara karena ayah mereka melaporkan ke aparat bahwa mereka 'tidak patuh.'

Editor: Rosalina Woso
KOMPAS.com
Ilustrasi penjara 

POS-KUPANG.COM--Arab Saudi sempat menerima banyak pujian karena akhirnya mencabut larangan perempuan mengemudi kendaraan, membolehkan perempuan untuk belajar di sekolah umum, bahkan menonton pertandingan sepakbola di stadion.

Tetapi sejumlah perempuan Saudi dipenjara karena ayah mereka melaporkan ke aparat bahwa mereka 'tidak patuh.'

Kaum perempuan itu masih diikat sistem perwalian -yang bisa membuat mereka dipenjara.

Para aktivis mengatakan "sistem perwalian laki-laki" yang meliputi ayah, saudara kandung dan anak laki-laki, bahkan suami, membuat kaum perempuan tidak dapat mengambil keputusan penting atas dirinya.

Perempuan harus mendapat persetujuan mengajukan laki-laki untuk apa pun: membuat paspor, berpergian, ke luar negeri, melanjutkan sekolah, menikah, keluar dari penjara, bahkan juga saat meninggalkan panti rehabilitasi korban kekerasan dan pelecehan.

"Itu yang mempengaruhi setiap perempuan di Arab Saudi sejak lahir hingga akhir hayatnya, mereka diperlakukan seperti anak kecil," kata jurnalis keturunan Mesir dan Amerika, Mona Eltahawy kepada BBC.

Arab Saudi telah meratifikasi hasil konvensi PBB tentang penghapusan diskriminasi terhadap perempuan pada 2000 dan telah menjamin kesetaraan gender berdasar ketentuan Syariah dan hukum Islam.

Para ahli menyatakan bahwa sistem perwalian laki-laki adalah penghambat perempuan untuk berperan aktif di lingkungan sosial dan ekonomi.

Kondisi Korban Diduga Keracunan di TTS Terus Membaik

Anda Sering Tidur dengan Kipas Angin Menyala? Hentikan Sekarang, Atau?

Putra Mahkota Mohammed Bin Salman dan ayahnya, Raja Salman mengenalkan beberapa pembaharuan
Sistem itu dikatakan sebagai hasil intepretasi Al Quran oleh Lembaga Keagamaan Arab Saudi yang mengatakan: "Laki-laki melindungi dan merawat perempuan, karena Tuhan telah memberikan laki-laki (keadaan fisik) kelebihan dibandingkan (gender) yang lain, dan mereka saling mendukung dengan cara mereka.

Pada 2016, Human Right Watch melaporkan bahwa kerajaan Arab Saudi memberlakukan sistem perwalian di semua wilayah, dan sejumlah perempuan yang menentang aturan itu harus berakhir dengan penahanan atau bahkan tuntutan hukum.

Pada 2008, aktivis hak asasi Samar Badawi, meninggalkan rumahnya karena sang ayah diduga secara fisik melecehkannya. Dia kemudian menemukan perlindungan di sebuah tempat penampungan. Badawi akhrinya menempuh proses hukum untuk melepaskan hak perwalian ayahnya.

Sebagai pembalasan, sang ayah mengajukan tuntutan hukum untuk pidana 'ketidakpatuhan' terhadapnya. Kemudian seorang hakim memerintahkan penahanannya Badawi pada 2010 dan dia mendekam di penjara tujuh bulan sebelum para aktivis menyoroti kasusnya dan pihak berwenang membatalkan tuduhan.

Seorang aktivis, Mariam Al-Otaibi, bernasib sama dengan Badawi. Dirinya menghabiskan 3 bulan di dalam penjara pada 2017 setelah sang ayah menuduh dirinya tidak patuh.

Dia melarikan diri dari rumahnya setelah diduga mengalami pelecehan dari ayah dan kakaknya sebagai pembalasan karena memimpin kampanye melawan sistem perwalian di media sosial.

Pembebasannya dari penjara dielu-elukan sebagai kemenangan oleh sesama aktivis karena ia keluar tanpa wali pria.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved