Berita Kabupaten Lembata Terkini

Silpa di Lembata Tahun Anggaran 2018 Capai Rp 75 Miliar Lebih, Penyumbang Terbanyak Dinas PUPRP

Dana Silpa tahun 2018 di Kabupaten Lembata mencapai Rp 75 miliar lebih. Penyumbang terbesar Dinas PUPRP.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Frans Krowin
Penjabat Sekda Lembata, Anthanasius Aur Amuntoda 

POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA -- Dana Silpa tahun 2018 di Kabupaten Lembata mencapai Rp 75 miliar lebih. Penyumbang terbesar Silpa tahun itu, yakni Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRP), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) serta Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Lembata.

Hal tersebut disampaikan Penjabat Sekda Lembata, Anthanasius Aur Amuntoda, ketika ditemui Pos Kupang.Com di ruang kerjanya, Kamis (3/1/2019) siang.

"Kami baru selesai rapat membicarakan hal ini. Jadi ada 3 instansi yang menyumbang silpa terbesar tahun 2018," ujarnya.

Oknum Pengusaha di Lembata Diduga Menebar Ujaran Kebencian, Sudah Dipanggil Polisi

Dikatakannya, silpa terjadi karena penyerapan anggaran pada setiap OPD (organisasi perangkat daerah) tak seperti yang ditargetkan. Penyerapan dana untuk kepentingan publik relatif rendah dari total anggaran yang dialokasikan untuk OPD bersangkutan.

Amuntoda tak tahu sebab musebab mengapa penyerapan anggaran pada sejumlah OPD jauh dari yang dianggarkan. Padahal, untuk kepentingan pembangunan dan pelayanan publik di daerah ini, telah dialokasikan anggaran yang besar untuk setiap OPD.

Penjabat Sekda Lembata Dipanggil Polisi, Amuntoda: Saya Siap Memberikan Keterangan

Amuntoda mengatakan dalam pertemuan dengan semua pimpinan OPD itu, telah disampaikan secara transparan, instansi yang memberikan kontribusi terbesar pada silpa tahun 2018. Dari tiga OPD penyumbang silpa terbesar itu, Dinas PUPRP berada di posisi tertinggi, disusul Dinas PKO dan terakhir Dinas DKP.

Di Dinas PUPRP, kata Amuntoda, dari total dana yang dialokasikan sekitar Rp 80 miliar, dana yang terserap hanya Rp 50 miliar lebih. Sedangkan Rp 20-an miliar lainnya tidak terserap sehingga dikembalikan ke kas negara. Berikutnya di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Lembata. Pada instansi ini, dana yang dialokasikan untuk pembangunan dan pelayanan publik sebesar Rp 10 miliar lebih. Namun yang terserap sampai akhir tahub 2018, hanya Rp 5 miliar lebih.

"Begitu juga di Dinas PKO Kabupaten Lembata. Untuk instansi ini, penyerapan anggaran juga rendah, sehingga banyak pula anggaran yang harus dikembalikan ke kas negara. Saya tidak hafal persis berapa besar dana yang menjadi silpa dari dinas itu dalam tahun anggaran 2018. Tapi dari data penyerapan anggaran yang ada, silpa dari Dinas PKO cukup besar," ujar Amuntoda.

Amuntoda menyebutkan, walau silpa tahun 2018 itu tercatat Rp 75 miliar lebih, tapi jumlah itu jauh lebih rendah dibandingkan tahun anggaran sebelumnya, yakni 2017. Pada saat itu, silpa yang tercatat menembus Rp 100 miliar lebih. Ini belum termasuk tahun-tahun sebelumnya.

"Meski jumlahnya.masih cukup besar tetapi silpa tahun 2018 jauh lebih kecil dibanding tahun sebelumnya. Saya berharap agar apa yang terjadi tahun 2018 itu tidak terulang lagi tahun 2019. Itu artinya, setiap OPD harus lebih optimal memanfaatkan dana itu untuk kepentingan pembangunan dan pelayanan publik," tandasnya. (Laporan Reporter POS- KUPANG.COM, Frans Krowin)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved