Berita Kupang Terkini
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bayi di Kupang, Oknum Mahasiswi Peragakan 26 Adegan
YN bersama tiga saksi memeragakan sebanyak 26 adegan sesuai dengan keterangan yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP)
Penulis: Ryan Nong | Editor: Agustinus Sape
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Rekonstruksi kasus pembunuhan bayi usai dilahirkan oleh YN (24) pada Minggu (16/12/2018) malam sekira pukul 22.00 Wita di Jalan Hati Murni RT.16/RW.12, Kelurahan Oebobo Kecamatan Oebobo, persis di belakang Hotel Cendana Kupang, menghadirkan orang tua serta tiga saksi.
YN bersama dengan tiga saksi memeragakan sebanyak 26 adegan sesuai dengan keterangan yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) polisi di hadapan penyidik dan tim identifikasi Polres Kupang Kota di Mapolsek Oebobo, Kupang pada Kamis (3/1/2019) siang.
Kapolsek Oebobo AKP Yulius Lau melalui Kanit Reskrim Iptu I Komang Sukamara kepada wartawan usai rekonstruksi menjelaskan, rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dan menjadi gambaran untuk menjelaskan ke JPU terkait kasus itu.
“Kita rekonstruksikan sebanyak 26 adegan yang dilakukan oleh pelaku dan tiga saksi,” ujar I Komang.
Saksi yang dihadirkan pada saat rekonstruksi terdiri dari saudara pelaku, HN dan BN serta Daud Djara, pemilik indekos yang ditempati YN.
• Polwan Ini Dipecat Gara-gara Foto Tak Senonoh Dirinya Diunggah Sang Pacar di Facebook
• Ratusan Pelajar Indonesia Diduga Menjalani Kerja Paksa pada Perusahaan di Taiwan
• Silpa di Lembata Tahun Anggaran 2018 Capai Rp 75 Miliar Lebih, Penyumbang Terbanyak Dinas PUPRP
Komang lebih lanjut menjelaskan, pelaksanaan rekonstruksi yang dilakukan di Mapolsek Oebobo semata-mata karena pertimbangan keamanan, dan hal tersebut tidak menjadi masalah karena diatur dalam undang-undang.
Komang menyebut, pelaku disangkakan melanggar Pasal 80 ayat 3 nomor 35 tahun 2012 tentang penganiayaan mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Seperti diberitakan sebelumnya, Yovi yang saat ini terdaftar sebagai mahasiswa jurusan Pendidikan Biologi di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Kupang ini tega membunuh darah dagingnya sendiri usai dilahirkan karena takut diketahui oleh keluarganya.
Kejadian naas ini terjadi pada Minggu (16/12/2018) malam sekira pukul 22.00 Wita di kostnya yang terletak di jalan Hati Murni RT.16/RW.12, Kelurahan Oebobo Kecamatan Oebobo atau persis di belakang Hotel Cendana Kupang.
Kejadian ini terungkap setelah pemilik kost, Daud Djara (52) menaruh curiga pada gundukan tanah bekas galian yang berada di dekat kamar mandi indekos miliknya pada Senin (17/12/2018) pagi.
"Karena curiga ada timbunan tanah bekas galian di samping kamar mandi, maka Daud Djara, pemilik kost itu bertanya pada penghuni kost. Pelaku yang tinggal bersama dengan kakak lelakinya itu lalu mengakui perbuatannya. Daud kemudian langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian," ungkap Kapolsek Oebobo AKP Yulius Lalu melalui Kanit Reskrim Iptu I Komang Sukamara.
Peristiwa itu bermula ketika pelaku, YN (24) merasa mules dan perih pada perutnya sejak Minggu sore. Ia kemudian memberitahukan pada kakak lelakinya, BN (27) tentang sakit yang ia alami. Karena kasihan, Boi kemudian membeli obat Promag dan memberikannya kepada Yovita untuk diminum setelah makan bubur yang ia siapkan, kemudian menelepon saudaranya Hadi Nitbani (30) untuk datang.
Selama beberapa jam, YN terus mengeluh sakit dan keluar masuk kamar mandi. Kepada kakak Iaki-lakinya itu, mahasiswa semester V ini mengaku sakit yang ia rasakan seperti campuran anrara sakit ulu hati dan ingin buang air besar.
Pada pukul 22.00 Wita, ketika ke kamar mandi lagi, BN menemaninya dan menunggu di luar kamar mandi yang terletak beberapa meter dari bangunan kost.