Berita Kabupaten Kupang Terkini
48 Anggota PPK Dilantik Lengkapi Kekosongan Kursi di 24 Kecamatan
Sebanyak 48 anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dilantik secara resmi untuk mengisi kekosongan kursi pada 24 kecamatan
Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | OELAMASI - Sebanyak 48 anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dilantik secara resmi untuk mengisi kekosongan kursi pada 24 kecamatan di Kabupaten Kupang. Tiap kecamatan harus ditempatkan 5 anggota PPK dan karena selama ini hanya 3 orang maka anggota yang baru tiap kecamatan 2 orang akan melengkapi menjadi 5 orang.
Pantauan POS-KUPANG.COM di Sekretariat KPU Kabupaten Kupang, Rabu (2/1/2019), pelantikan dilakukan Ketua KPU, Hans Ch Louk didampingi komisioner lainnya, hadir pula Ketu Bawaslu Kabupaten Kupang, Martony Reo, S.H juga dua rohaniwan pendamping.
Para anggota PPK dari 24 kecamatan yang mengenakan pakaian putih hitam ini kemudian dilantik secara resmi oleh Hans Louk.
• Soal Penutupan Karang Dempel, Wagub NTT: Walikota Sudah Beritahu Saya
Hans Louk dalam arahannya mengatakan, pelantikan para anggota PPK ini menindaklanjuti hasil judicial review oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dimana ada gugatan bahwa pelaksanaan tahapan pemilu tidak bisa hanya dilakukan tiga orang dan harus lima orang.
• Meski Sudah Ditutup Lokalisasi Karang Dempel Masih Beroperasi
Sebelumnya pernah ada lima anggota PPK namun dalam perjalanan dikurangi dua orang menjadi tiga. Saat ini dikembalikan lagi menjadi lima orang sehingga pihaknya melantik tambahan dua orang untuk tiap kecamatan sehingga totalnya 48 orang.
"Pelantikan dan pengangkatan anggota Panitia Kecamatan tingkat KPU Kabupaten Kupang untuk Pemilu 2019 tentu merupakan momen penting.
Dalam sejarah republik ini, PPK yang ada melaksanakan kegiatan pemilu serentak antara pilpres dan pileg tahun 2019. Ini tantangan. Jika sukses maka sukses Indonesia," kata Hans.
Dia meminta dukungan semua pihak agar pelaksanaan pemilu serentak saat ini berlangsung aman dan sukses. Untuk Kabupaten Kupang jumlah pemilih bertambah dari 205 ribu orang menjadi . 220 ribu orang saat ini tentu penyelenggara harus bekerja keras untuk layani. Tujuan dari tugas yang diemban PPK juga penyelenggara lainnya hanya satu yakni sukseskan pilpres dan pileg. Untuk itu komunikasi rutin secara terus menerus menjadi kewajiban bersama. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong)