Breaking News

Berita Kabupaten TTU Terkini

Pemkab TTU Serahkan SK Pengangkatan Guru Komite

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) TTU menyerahkan SK pengangkatan menjadi tenaga honor daerah kepada 761 guru komite.

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Para guru komite sedang mengantri untuk mengambil SK pengangkatan menjadi tenaga kontrak daerah di Aula Binmaffo, Jumat (28/12/2018). 

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (Bapekdiklat) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan menjadi tenaga honor daerah kepada 761 guru komite.

Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes yang menyerahkan langsung SK pengangkatan dari guru komite menjadi guru kontrak daerah. Penyerahan tersebut dilaksanakan di Aula Binmaffo, Jumat (28/12/2018) siang.

Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes seusai mengambil sumpah janji ASN mengatakan, pemerintah Kabupaten TTU menyerahkan SK tersebut kepada para guru komite yang telah memenuhi persyaratan karena pada saat penyerahan akan dilakukan verifikasi lagi.

Kapal Tunda Tenggelam di Laut Lepas, Diduga Ini Penyebabnya

"Karena kita tetap berpegang bahwa, kita tetap membayar dengan SK bupati tapi bagi mereka yang memenuhi persyaratan," ungkapnya.

Raymundus menbahkan, persyaratan yang dimaksud adalah harus memiliki ijazah pendidikan, mulai dari SD sampai dengan ijazah sarjana, namun tidak diperbolehkan menggunakan ijazah persamaan.

Bapekdiklat TTU Belum Kantongi Data Valid Napi Eks Korupsi

"Kalau ijazah persamaan saya tidak mau. Karena urus diri saja tidak tuntas bagaimana mau urus orang lain. Karena guru harus tuntas urus dirinya sendiri dulu," tegasnya.

Persyaratan berikutnya, tambah Raymundus, para guru tersebut harus mengantongi SK pembagian tugas dari kepala sekolah, sehingga para guru minimal mengajar selama 18 jam dalam seminggu.

Raymundus berharap, agar sebelum penutupan tahun 2018, pemerintah Kabupaten TTU telah menyerahkan semua SK kepada para guru komite yang ada di daerah tersebut yang jumlahnya mencapai 1.187 orang.

"Jadi sebelum tutup tahun ini, malam ini atau besok, dan malam ini tanda tangan SK yang sisanya untuk bisa genap sampai dengan 1.187 orang," ungkapnya.

Raymundus mengatakan, setelah pemerintah menyerahkan SK pengangkatan tersebut, maka akan dilanjutkan dengan pencairan honor bagi para guru tersebut sebelum penutupan tahun.

Sementara itu, Kepala Bapegdiklat Kabupaten TTU yang juga menjabat sebagai Plh Sekda TTU, Fransiskus Tilis kepada Pos Kupang melalui sambungan telepon pada, Sabtu (29/12/2018) siang mengatakan, pihaknya telah menyerahkan SK kepada 761 guru.

"Kami belum bisa menyerahkan semuanya karena masih melakukan verifikasi ulang untuk mengetahui apakah para guru ini telah memenuhi persyaratan yang ditentukan atau belum," ujarnya.

Fransiskus menambahkan, pihaknya akan menyerahkan semua SK pengangkatan para guru komite menjadi guru kontrak daerah sebanyak 1.187 orang tersebut sebelum penutupan tahun 2018. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved