Berita Kota Kupang Terkini

Sekda Kota Kupang Harus Orang Timor Tidak Mutlak! Ini Penjelasan Wakil Walikota

itu hanya sepakatan bukan mutlak. Karena yang menentukan teknis dan aturan, aturanlah yang tertinggi. "Kalau tidak ada orang Timor bagaimana?

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG/YENI RACHMAWATY
Wakil Walikota Kupang, dr. Herman Man 

Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Yeni Rachmawati

POS-KUPANG. COM | KUPANG -- Walikota Kupang telah mengusulkan nama Asisten I Setda Kota Kupang, Yos Rera Beka untuk menjabat sebagai Penjabat Sekda kota Kupang, Thomas J Ga.

Wakil Walikota Kupang, dr Herman Man, Senin (17/12/2018), mengatakan jika
SK gubernur ada, maka saat itu juga akan langsung dilantik. Tapi saat ini Pemerintah Kota masih menunggu SK terseut karena batasnya tanggal 17 Desember ini.

"Kita hanya mengusul Yos Rera Beka seorang diri. Waktu itu diusul Thomas tapi karena akan pensiun sesuai aturan tidak boleh. Maka diusul Yos Rera sebagai Plt yang tugas utamanya menggodok jabatan Sekda Definitif," ujarnya.

Kelurahan Fatufeto Tetap Protes Panitia Walikota Cup! Ini Pemicunya

Ia mengatakan semua eselon II bisa mendaftar untuk Sekda Definitif. Tapi akan dipilih tiga. Karena kebutuhan dinas juga dipertahankan. Jadi bisa direkrut dari dalam atau dari luar kota bila dibutuhkan.

Komisi VIII DPR RI Kunjung Labuan Bajo, Wabup Maria Minta Bangun Kodim di Mabar

Mengenai Sekda harus orang Timor, kata dr Herman, semua kembali pada aturan.

Menurutnya, itu hanya sepakatan bukan mutlak. Karena yang menentukan teknis dan aturan, aturanlah yang tertinggi.  "Kalau tidak ada orang Timor bagaimana? Semuanya kembali pada aturan," ujarnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved