Berita Kabupaten Sikka Terkini
Penyidik Polres Sikka Kurang Alat Bukti Ciduk Bandar Judi KP
Kapolres Sikka, AKBP Rickson Situmorang, S.IK mengatakan penyidik Polres Sikka masih kurang alat bukti untuk menciduk bandar Judi KP
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Kanis Jehola
Kapolres Sikka, AKBP Rickson Situmorang, S.IK mengatakan penyidik Polres Sikka masih kurang alat bukti untuk menciduk bandar Judi KP
POS-KUPANG.COM | MAUMERE - Nama bandar judi kupon putih (KP), RT disebut oleh semua tersangka pengepul kupon putih yang ditangkap sepekan yang lalu Kepolisian Resort Sikka di Pulau Flores, Propinsi NTT. Namun RT masih malang melintang di arena judi belum sempat diciduk polisi.
"Pengakuan boleh, tapi penyidik masih butuh alat bukti yang lain. Semua HP pengepul berisi pesan kami periksa. Tetapi, percakapan di HP belum cukup dijadikan alat bukti menyeret pelaku yang lain," kata Kapolres Sikka, AKBP Rickson Situmorang, S.IK, Selasa (18/12/2018) di Maumere.
Kondisi ini tentu berbeda dengan penyidikan tindakan pidana korupsi yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Rekaman pembicaraan dan pesan bisa djadikan alat bukti menyeret pelaku yang lain.
• Jelang Natal 2018, Pelni Tambah Tiga Armada Kapal
Menurut Rickson, penangkapan terhadap pengepul KP terus dilakukan sambil mencari alat bukti baru untuk menciduk bandar.
"Bandara dan pengepul ini cerdas, setoran dilakukan pada hari libur. Apakah hari libur (fakultatif) kerja institusi pemerintahan atau libur main KP. Pada saat pengepul pergi setor ke bandar, dia juga tidak bawa rekapan," imbuh Rickson.
• Dispendukcapil Manggarai Timur Jadi Contoh Pelayanan Publik 2019
Dikatakannya, penyidik telah menahan enam tersangka pengepul kupon putih sejak digelar operasi penyakit masyarakat awal bulan Desember 2018. Dari enam tersangka itu, tiga berkas telah dikirim tahap satu ke Kejaksaan Negeri Maumere.
Satu tersangka dari Bolawolon, Desa Tanaduen, Kecamatan Kangae, dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eginius Mo'a)