Berita NTT Terkini
Dinas Koperasi Jangan Digabung dengan Nakertrans! Ini Alasan Fraksi Gerindra DPRD NTT
Koperasi harus berdiri sendiri sebagai dinas atau lembaga yang membina UKM. Kalaupun digabung, maka lebih tepat dimerger dengan Dinas Perindustrian
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/KUPANG - Fraksi Partai Gerindra DPRD NTT meminta pemerintah NTT jangan menggabungkan Dinas Koperasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans). Alasannya, koperasi harus berdiri sendiri sebagai lembaga yang membina Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD NTT, Drs.Herman Hendrik Banoet , M.Si melalui Juru Bicara, Karel ZL Koro,S.Kom, M.M , Minggu (16/12/2018).
Menurut Karel, Fraksi Partai Gerindra memberikan catatan penting dalam rangka reformasi birokrasi lewat perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan organisasi perangkat daerah.
"Bagi Fraksi Partai Gerindra, Koperasi harus berdiri sendiri sebagai dinas atau lembaga yang membina UKM. Kalaupun digabung, maka lebih tepat dimerger dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag). Alasannya, keduanya sama-sama melakukan usaha perekonomian rakyat," kata Karel.
Fraksi Gerindra, lanjut Karel, hanya ada kendala, bahwa Disperindag bergerak dengan pengusaha-pengusaha yang bermodal besar dalam pasar persaingan sempurna. Sedangkan koperasi berdasarkan asas kekeluargaan dan pumupukan modal bersama dan terbukti mensejahterakan anggotanya.
• Pemda TTS Anggaran Kenaikan Gaji ASN 5% Dalam APBD 2019
Fraksi Gerindra juga mencontohkan, beberapa koperasi antara lain, Koperasi Serviam, Swastisari, Pintu Air, Adiguna, Nasari dan Koperasi Talenta dan lainnya.
Karena itu, Karel mengatakan, Fraksi Partai Gerindra berpendapat bahwa seyogyanya, lembaga Dinas Koperasi tetap berdiri sendiri yang melakukan fungsi pembinaan dan pengembangan ekonomi kerakyatan.
"Fraksi Partai Gerindra DPRD NTT tidak menyetujui Dinas Koperasi digabungkan dengan Dinas Nakertrans NTT. Efisiensi belum tentu efektif mencapai tujuan kesejahteraan rakyat," ujarnya.
Pada kesempatan itu juga, Karel mengakui,Fraksi Partai Gerindra DPRD NTT juga mengharapkan Badan Diklat juga harus berdiri sebagai badan sendiri. Karena, badan ini sebagai lembaga yang melakukan pengkaderan dan pembinaan ASN.
"Lembaga ini juga dapat melatih calon tenaga kerja yang terampil untuk mengisi lowongan kerja yang memerlukan sesuai harapan Gubernur NTT agar mengirim tenaga kerja yang terampil ke berbagai sektor yang membutuhkan," katanya.(*l)