Berita Kabupaten TTS

SD Yaswari Benlutu Klarifikasi Terkait Pengaduan Dana PIP Ke DPRD TTS

Ia mengaku, anak dan ponakan Fransiskus tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dana PIP tahun 2016 dan 2017.

Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/DION KOTA
Nampak Kepala Sekolah SD Yaswari Benlutu dan para guru sedang memberikan klarifikasi kepada komisi IV DPRD TTS terkait pengaduan Fransiskus Omenu. 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Dion Kota

POS-KUPANG.COM|SOE – Kepala sekolah SD Yaswari Benlutu, Petronela Neka, Jumat ( 23/11/2018) mendatangi komisi IV DPRD TTS guna memberikan klarifikasi terhadap pengaduan Fransiskus Omenu terkait dana Program Indonesia Pintar ( PIP) anaknya yang dituding tidak dibayarkan pihak sekolah.

Petronela menegaskan, terhitung dari 2016 hingga 2017 nama kedua anak Fransiskus, Lviana Omenu dan Maria Ovinova Omenu serta ponakannya Dwiyanti Funan tidak masuk sebagai penerima dana bantuan PIP.

Barulah di tahun 2018, Maria Olviana Omenu keluar sebagai penerima bantuan dana PIP yang dibuktikan dengan adanya SK dari Kementerian Pendidikan.

Baca: Pengurusan Plat Nomor di Kantor Samsat tak Sampai Berbulan-bulan

Baca: Seleksi CPNS - Pemprov Akan Ikuti Keputusan Menpan terkait Perengkingan

Petronela mengaku sangat terganggu dengan ulah Fransiskus Omenu yang sudah berkali-kali mendatangi sekolah guna menagih uang PIP anak dan keponakannya.

Padahal, pihak sekolah sudah menjelaskan, jika dalam SK Kementerian Pendidikan anak dan ponakan Fransiskus belum masuk sebagai penerima PIP.

Dirinya juga sudah menjelaskan jika pihak sekolah tidak memiliki wewenang dalam penunjukan penerima bantuan PIP.

Baca: Satgas Pamtas Yonif Raider 408/SBH Berbaur Dengan Masyarakat

Baca: Bupati Kamelus Ajak Pimpinan OPD Lihat Kebun Cabai di Ruteng

Pihak sekolah hanya mengirimkan data siswa-siswi ke Kementerian Pendidikan yang selanjutnya pihak kementerian akan melakukan verifikasi guna menentukan siapa yang berhak menerima dana bantuan tersebut.

" Jujur kami terganggu dengan ulah Pak Fransiskus yang sudah berkali-kali datang ke kantor terkait hal ini. Kita sudah jelaskan tetapi beliu tidak mengerti bahkan sampai mengadu ke DPRD dan beritanya keluar di koran. Kami terganggu karena pak Fransiskus menuding kami seakan-akan tidak mau membayarkan uang PIP anak dan ponakannya. Padahal, mereka tidak masuk daftar penerima PIP. Minggu ini baru satu anak Fransiskus yang keluar sebagai penerima bantuan dana PIP tahun 2018," tegas Petronela.

Baca: Pengacara Kondang Hotman Paris Ungkap Alasan Terima Klien di Kopi Johny

Baca: Bernad Fansiena Sebut Kebijakan Menpan RB Membantu Daerah

Jhon Boru, Kasie Kurikulum Sekolah Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS membenarkan pernyataan Petronela. Ia mengaku, anak dan ponakan Fransiskus tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dana PIP tahun 2016 dan 2017.

Di tahun 2018, hanya satu anak Fransiskus yang namanya masuk sebagai penerima bantuan tersebut. Ia menyebut, selama ini Fransiskus mengaku, anak dan ponakannya sebagai penerima PIP hanya berdasarkan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Padahal, pemegang KIP tidak otomatis sebagai penerima bantuan PIP.

" Pak Fransiskus mengklaim anaknya penerima PIP hanya berdasarkan KIP yang dipegang. Padahal, berdasarkan SK Kementerian Pendidikan memang nama anak dan ponakan Fransiskus belum terdaftar sebagai penerima PIP tahun 2016 dan 2017. Barulah di tahun 2018, satu anak Fransiskus namanya terdaftar sebagai penerima PIP," jelasnya saat dihubungi pos kupang, Sabtu ( 24/11/2018) melalui sambungan telepon.

Baca: Sudah Pernah Dibacok Belasan Kali, Anda Perlu Tahu 5 Fakta Tentang Hercules

Baca: Wili Sepakat Soal Perengkingan CPNS di Nagekeo

Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD TTS, Relygius Usfunan membenarkan telah menerima klarifikasi dari pihak SD Yaswari Benlutu. Ia mengaku, selama ini ternyata Fransiskus Omenu telah salah terkait KIP yang dipegang anak dan ponakannya.

Relygius meminta Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan untuk duduk bersama guna menyamakan Presepsi terkait keberadaan KIP dan PIP.

Pasalnya saat ini di masyarakat terjadi salah paham terkait dua hal tersebut. Masyarakat menilai jika sudah memiliki KIP otomatis terdaftar sebagai penerima PIP. Padahal kenyataannya tidak seperti itu. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved