Berita CPNS 2018

Seleksi CPNS - Pemprov Akan Ikuti Keputusan Menpan terkait Perengkingan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT akan mengikuti keputusan Menpan RB terkait perangkingan. S

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/EGINIUS MO’A
Wakil Gubernur NTT, Drs.Yosef Nae Soi. 

Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT akan mengikuti keputusan Menpan RB terkait perangkingan. Saat ini, Pemprov masih menunggu keputusan dari Menpan RB.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) NTT, Josef Nae Soi ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Jumat (23/11/2018).

Baca: Satgas Pamtas Yonif Raider 408/SBH Berbaur Dengan Masyarakat

Baca: Bupati Kamelus Ajak Pimpinan OPD Lihat Kebun Cabai di Ruteng

Menurut Josef, sampai saat ini belum ada keputusan yang dikeluarkan oleh Menpan RB. "Jadi nanti ada keputusan dari Menpan RB soal perangkingan. Jika keputusan itu sudah ada, maka segera dilaksanakan," kata Nae Soi.

Baca: Pengacara Kondang Hotman Paris Ungkap Alasan Terima Klien di Kopi Johny

Baca: Bernad Fansiena Sebut Kebijakan Menpan RB Membantu Daerah

Dijelaskan, pada seleksi kompetensi dasar (SKD) banyak tidak mencapai passing grade, karena itu Menpan RB akan menurunkan passing grade dari masing-masing komponen.

"Jadi total nilai yang akan diakomodir itu standarnya 255," katanya.Terkait peserta seleksi, ia mengakui sesuai arahan dari Menpan RB bahwa peserta yang diakomodir untuk SKB itu harus berjumlah tiga kali ‎kuota dari formasi. "Misalkan,kuota formasi 100 formasi maka akan diikutsertakan 100 x 3 berarti ada 300 peserta," katanya.

Baca: Wili Sepakat Soal Perengkingan CPNS di Nagekeo

Dikatakan, tes kemampuan dasar telah selesai dan akan dilanjutkan dengan SKB. "Kita masih menunggu keputusan dari Menpan RB," ujarnya.(*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved