Berita Kota Kupang
KPU NTT Sudah Pleno DPTHP ke-2 untuk 12 Daerah
KPU NTT telah melakukan rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) ke-2 untuk Pemilu 2019 mendatang.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM|KUPANG -- KPU NTT telah melakukan rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) ke-2 untuk Pemilu 2019 mendatang.
Informasi yang diperoleh POS -KUPANG.COM, Kamis (15/11/2018), menyebutkan, KPU NTT telah melakukan pleno rekapitulasi DPTHP 2 Provinsi NTT dan pada pleno itu baru bisa dilakukan untuk 12 kabupaten dan kota di NTT.
Baca: FGBMFI Gelar Regional Convention 2018, 40 Pimpinan Sinode Hadir
Baca: Bantai Pertamina A, LPJ Haumeni Lolos ke Final
Baca: Hari Ini Ujian Terakhir SKD CPNS di Nagekeo, Ini Jumlah Peserta yang Sudah Lulus!
Baca: Ketua KPU NTT Pimpin Deklarasi Dukung Pemilu Sukses di NTT
Baca: Anda Perlu Waspada! Ruteng Diprediksi Akan Terjadi Hujan Disertai Petir
Pleno yang digelar itu sempat mengalami penundaan untuk beberapa kabupaten lainnya.
Sementara kabupaten/ kota yang sudah melakukan pleno di KPU NTT,pada Rabu (14/11/2018), adalah KPU Belu, Kupang, Kota kupang, Manggarai Barat, Nagekeo, Sikka, Ende, Flotim, Sumba Barat ,SBD, Sabu Raijua dan Kabupaten Malaka .
Sementara kabupaten yang belum itu antara lain, Kabupaten Sumba Timur dan Kabupaten Sumba Tengah pemilih non KTP e (pemilih tanpa identitas) dimasukan dalam DPTHP2 sehingga KPU harus mengeluarkan pemilih non KTPe dari DPTHP2.
Baca: Minim anggaran, Tahun 2018 Pemkab TTS Hanya Alokasikan 25 Lampu Penerangan Jalan
Baca: Ini Jadwal Penyeberangan Kapal Fery Bagi Warga NTT, Simak Ya
Baca: Sasando Air Terhempas dan Terbakar, Begini Cara Petugas Atasi Kecelakaan Maut Tersebut
Baca: Markus Bangga Anaknya Lulus Passing Grade Tes CPNS
"Pemilih non KTP. Sumba Timur 2.734 dan Kabupaten Sumba Tengah 143. Harusnya pemilih tanpa identitas hanya dicatat dalam form AC," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu NTT, Jemris Fointuna.
Sedangkan di Kabupaten Nagekeo dan Kabupaten Alor harus memperbaiki BA pleno DPTHP2 karena terjadi kesalahan penginputan data pada lampiran BA sehingga berpengaruh pada jumlah DPTHP1 yang ditetapkan sebelumnya dengan data DPTHP 1 pada BA pleno rekapitulasi DPTHP2.
Menurut Jemris, untuk Kabupaten Rote Ndao, di Desa Tesabela, Kecamatan Pantai Baru data hilang dari Sidalih dan 30 desa pemekaran tidak ada dalam Sidalih.
"Ada satu desa siluman namanya Desa Muara Leba muncul dalam DPT Kabupaten Rote Ndao. KPU masih melakukan koordinasi dengan KPU RI untuk segera memasukan desa yang hilang dan 30 desa pemekaran yang namanya tidak ada dalam Sidalih," katanya.
Baca: Iko Uwais: Larang Audy Item Sisir Rambut. Begini Alasannya
Baca: Keluarga Ungkap Ada KDRT yang Terjadi Antara Vicky Prasetyo dan Angel Lelga
Baca: Nikita Mirzani Cerita Pernah Didukunin Ibu Tiri Dipo Latief, Benarkah?
Baca: 5 Artis Yang Sukses Menggaet Berondong sebagai Pendamping Hidup, Selain Muzdalifah
Baca: Yuk Praktek! Tempelkan Kubis di Payudara Kurang dari 20 Menit, Manfaatnya Tak Terduga
Baca: Anda Sering Alami Nyeri Punggung? Atasi dengan 4 Cara Praktis
Sementara itu, dia mengatakan, khusus di Kabupaten Ngada, pemilih non KTPe diakomodir dalam DPTHP2 sehingga KPU harus mengeluarkan dari data manual maupun sidalih.
"Di TTS , ada 10 PPK yang baru melakukan pleno rekapitulasi DPTHP 2 di tingkat kecamatan dan baru melakukan verifikasi faktual terbatas. Selain itu dari 32 kecamatan baru 15 kecamatan yang datanya diinput ke sidalih sementara 17 kecamatan masih dalam proses," ujarnya.
Jemris juga mengakui, masalah yang sama di Kabupaten TTU, yakni proses input ke Sidalih baru 9 kecamatan. Karena itu, lanjutnya, operator KPU masih melakukan input data 15 kecamatan ke sidalih. Prosesnya belum selesai sampai saat ini.
Baca: Bisa Infeksi Loh! Bila Anda Lakukan Hal Ini Seusai Berhubungan Intim
Baca: Cacatan Penelitian : Perhatikan Hal ini Sebelum Membeli Mainan untuk Si Kecil
Baca: Gunakan 8 Cara Perawatan Praktis Agar Gigi Anak Bersih dan Putih
Baca: Wajib Tahu! 5 Kebutuhan Lelaki Atas Pasangan Mereka Setelah Menikah.
Baca: Polisi Beberkan Kondisi Ratna Sarumpaet Saat Ini
Sementara untuk Kabupaten Manggarai baru selesai melaksanakan pleno , karena ditunda sebelumnya akibat terdapat selisih antara data sidalih dan rekapan manual.
Ketua KPU NTT, Maryanti Luturmas Adoe mengatakan, pleno rekapitulasi DPTHP 2 yang digelar pada Rabu (14/11/2018) sudah ada 12 kabupaten dan kota yang diplenokan.
"Pleno akan dilanjutkan pada hari ini," kata Maryanti.(*)