Berita Kabupaten Kupang Terkini
Johanis Mase Minta Pemkab Kupang Tidak Terlantarkan Warga Naibonat
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang dari Fraksi PDIP, Johanis Mase prihatin terkait sikap Pemkab Kupang atas lahan 93 hektar.
Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong
POS-KUPANG.COM | OELAMASI - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang dari Fraksi PDIP, Johanis Mase prihatin terkait sikap Pemkab Kupang atas lahan 93 hektar.
Lahan yang terletak di kawasan belakang Kantor bupati Kupang selama ini sebagian digunakan warga Naibonat untuk menyambung hidup dari pengolahan sawah.
Saat ini pemkab hendak mengambil hanya karena mau membangun perumahan milik ASN, maka dirinya berharap perlu duduk bersama antara dewan, masyarakat dan pemkab untuk mencari solusi.
Baca: Hari Kedua Pelaksanaan Tes CPNS di TTU, Tak Ada yang Mencapai Passing Grade
Johanis Mase kepada wartawan di Gedung DPRD Kabupaten Kupang, Senin (12/11/2018) mengatakan, terkait lahan 93 hektar yang selama ini dikelola warga Naibonat untuk menanam padi, para warga sudah berulangkali mendatangi dewan.
Warga meminta agar pemkab jernih melihat kondisi ini dan tidak sertamerta mengambil sikap terkait pembangunan perumahan buat ASN.
Baca: Thomas Ga: Ada yang Usul Naikkan Dana Operasional Kelurahan
Pemkab harus melihat dampak ikutannya bahwa lahan itu sejak dahulu telah diolah warga walaupun secara yuridis formal dimiliki pemerintah.
"Ini menyangkut urusan perut. Lahan seluas 93 hektar itu bisa dibagi setengah bagian untuk pembangunan rumah, sebagian untuk warga olah. Tidak ada persoalan yang tidak ada solusi. Mari kita duduk bersama dan omong. Lahan milik TNI saja kita bisa duduk bicarakan bersama dan TNI kasih buat warga. Kenapa TNI bisa koq Pemkab Kupang tidak bisa," ujar Mase.
Menurutnya, warga meminta untuk mengolah lahan untuk kebutuhan hidup. Pemerintah harusnya berada ditengah masyarakat untuk mendengar keluh kesah, bukan membiarkan mereka terlantar.
Mase bahkan mengusulkan jika pemkab punya rencana untuk membangun perumahan ASN, mestinya ada solusi dengan menggunakan lahan pemkab yang kosong seperti lahan Sasando.
Lahan itu sangat cocok jauh dari rawa-rawa jika dibandingkan dengan lahan 93 hektar tersebut. (*)