Berita Kabupaten Kupang Terkini
Dua Minggu Hilang, Perempuan dengan Gangguan Jiwa Ditemukan dalam Kondisi Mengenaskan
Saimina Masneno (45) perempuan dengan gangguan kejiwaan ditemukan meninggal dengan kondisi mengenaskan.
Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Saimina Masneno (45) perempuan dengan gangguan kejiwaan yang tinggal di RT.012/RW.006 Dusun III Desa Tesbatan I, Kecamatan Amarasi Kabupaten Kupang, ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Kamis (8/11/2018) malam.
Penemuan ini pertama kali diberitakan oleh Yornan Novendi Tipnoni (18) kepada ayahnya
Ferdinan Tipnoni usai ia dan adiknya pulang mencari burung di Rens Peternakan Desa Fatukanutu Kecamatan Amabi Oefeto Kabupaten Kupang, Provinsi NTT sekitar pukul 19.00 Wita.
Kepada ayahnya, Yornan menceritakan bahwa ia dan adiknya, Alfred Tipnoni baru saja melihat mayat di Rens Peternakan Desa Fatukanutu saat mereka mencari burung.
Baca: Rumah Sastra Kita NTT Gaungkan Perdamaian Melalui Karya Sastra
Saat Yornan mengarahkan senter ke arah jalan ia melihat sosok mayat yang tergeletak disitu. Karena kaget bercampur takut mereka pun kembali ke rumah untuk memberitahukan kepada ayahnya. Ayahnya yang ragu kemudian menyarankan untuk memastikan kebenaran cerita anaknya itu pada keesokan harinya.
Saat keesokan harinya, sekitar pukul 09.30 Wita ketika mereka kembali ke tempat tersebut, mereka menemukan kebenaran cerita yang disampaikan oleh Yornan.
Baca: Saat Kapal Inerie II Berlayar, Pria Asal Sumba Barat Ini Lompat ke Laut, Begini Kondisinya!
Mereka menemukan sosok mayat perempuan dalam kindisi mengenaskan. Oleh karena itu, Ferdinand Tipnoni langsung melaporkan kejadian tersebut kepada anggota Pospol Fatukanutu.
Kapolres Kupang, AKBP Indra Gunawan melalui Kasubbag Humas Polres Kupang, Iptu Simon Seran, S.H membenarkan kejadian ini.
Simon menjelaskan, usai mendapat laporan dari masyarakat terkait penemuan mayat tersebut, anggota langsung ke TKP dan menemukan sesosok mayat perempuan yang tergeletak disana.
"Sekira pukul 13.45 Wita anggota piket Pospol Fatukanutu dan Polsek Amabi Oefeto serta anggota Polres Kupang tiba di TKP dan langsung mengamankan TKP," katanya.
Pada saat ditemukan, jelas Simon, secara fisik kondisi mayat tersebut sudah dalam keadaan rusak atau hancur.
Simon menjelaskan bahwa keluarga korban melalui saudaranya, Muhamad Ismail Masneno mengungkaokan bahwa korban telah meninggalkan rumah sekitar dua minggu dan keluarga sudah berusaha mencari kemana mana. Setelah keluarga mendapat berita penemuan mayat di Kecamatan Amabi Oefeto, maka keluaraga langsung memutuskan untuk menuju ke TKP.
Keluarga memastikan bahwa mayat tersebut adalah anggota keluarga mereka yang telah meninggalkan rumah dan menghilang selama dua minggu.
Korban, lanjut Simon, berdasarkan penuturan keluarga selama ini memang mengalami gangguan kejiwaan dan pada saat korban meninggalkan rumah, tak ada satu anggota keluarga pun yang tahu.
Kepada pihak kepolisian, keluarga korban meminta untuk tidak diautopsi dan langsung dibawa ke rumah korban di Desa Testabatan 1 Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang.
"Keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan penolakan autopsi. Mereka menerima kematian korban dengan ikhlas. (*)