Berita Kabupaten TTS
Aliran Dana Dugaan Korupsi Pembangunan Embung Mnela Lete Diduga Masuk Ke Rekening Anggota DPRD NTT
Ekspos tersebut dimaksudkan untuk melihat aktor-aktor dan peranannya sehingga menyebabkan kerugian negara dalam pembangunan embung Mnela Lete
Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Dion Kota
POS-KUPANG.COM| SOE – Kepala Kejaksaan Negeri ( Kejari) TTS, Fachirazil mengatakan, usai melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD NTT, Jefry Un Banunaek, pihaknya akan segera melakukan ekspos kasus dugaan korupsi pembangunan embung Mnela Lete.
Baca: Megah Bak Istana Eropa, Hiasannya Saja Seharga 10 Juta! Intip Potret Rumah Mewah Syahrini di Jakarta
Baca: Teratai Sananta Kandaskan Pertamina B
Baca: PSN Ngada Tampil Luar Biasa
Ekspos tersebut dimaksudkan untuk melihat aktor-aktor dan peranannya sehingga menyebabkan kerugian negara dalam pembangunan embung Mnela Lete, Di Desa Mnela Lete, Kecamatan Amanuban Barat tahun 2016 lalu tersebut.
" Kita masih sementara mempersiapkan bahan-bahan untuk melakukan ekspos secara internal. Nantinya, dari ekspos ini akan terlihat jelas siapa-siapa saja terlihat dalam kasus dugaan korupsi ini dan apa peranannya sehingga membuat negara dirugikan dalam pekerjaan paket dengan nilai 700 juta ini. Kita berharap dalam waktu dekat sudah bisa melakukan ekspos kasus ini sehingga sudah bisa ditetapkan tersangkanya," ungkap Fachirazil kepada pos kupang, Jumat (9/11/2018) di ruang kerjanya.
Baca: Waspada! Tinggi Gelombang di Beberapa Perairan NTT Capai 2,5 Meter
Baca: Napi Di Lapas Ende Kekurangan Air Bersih
Baca: Umbu Mbesi : Kepolisian Lebih Sigap Jaga Aksi Pencuri di Sumba Tengah
Baca: Bupati Dan Wabub Baru Sumba Tengah Dapat Lanjutkan Program Hidup Hemat
Baca: Hari Terakhir Ujian CPNS Kabupaten Sumba Tengah, 11 Orang Lulus Passing Grade
Ketika disinggung terkait keterlibatan anggota DPRD NTT, Jefry Un Banunaek dalam kasus dugaan korupsi tersebut, Fachirazil mengatakan, ada dugaan, aliran dana pengerjaan embung mnela lete juga masuk ke rekening anggota DPRD NTT tersebut.
Oleh sebab itu, saat ini penyidik sedang mendalami peran Jefry Un Banunaek sehingga bisa mendapatkan aliran dana pekerjaan embung tersebut.
" Tidak mungkinkan kalau tidak ada peran apa-apa, terus orang kasih uang begitu saja. Oleh sebab itu, saat ini kita dalam peranan Jefry Un Banunaek sehingga mendapat aliran dana tersebut. Namun hingga saat ini, status Jefry Un Banunaek masih sebagai saksi," tegasnya.
Baca: Ratusan Lebih Orang Ikut Jalan Sehat yang Digelar Manajemen KSP Kopdit Obor Mas di Mbay
Baca: Jelang Pelantikan Bupati-Wabub ST, Tomas Himbau Warga Bersama Polisi Jaga Suasana Kondusif
Baca: Hanya 30 Hari, Empat Kegiatan Fisik Rampung Dikerjakan Dalam TMMD
Baca: Ketua FKUB ST Minta Kepolisan Basmi Maraknya Pencurian Sepeda Motor Dan Ternak
Pihak Kejaksaan telah bersurat kepada Politeknik Negeri Kupang sebagai tim ahli untuk mengecek fisik embung mnela lete. Selain itu, Kejari TTS juga sudah bersurat ke BPK Perwakilan NTT untuk menghitung besaran kerugian negara dalam kasus tersebut.
" Dari pemeriksaan tim Politeknik Negeri Kupang, diketahui jika pekerjaan embung mnela lete tidak sesuai spek. Hal inilah yang menyebabkan adanya kerugian negara. Oleh sebab itu, kita sudah meminta kepada BPK Perwakilan NTT untuk menghitung besaran nilai kerugian negara dalam kasus," pungkasnya. ( *)