Berita Kota Kupang

Enam Orang Calon TKI Dicekal di Bandara El Tari Kupang, Ini Fakta yang Ditemukan Satgaspam Bandara

Enam orang calon TKI dicekal di Bandara El Tari Kupang oleh Satgaspam Bandara pada Selasa (30/10/2018) kira-kira pukul 09.30 Wita.

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/LAUS MARKUS GOTI
Para calon TKI yang dicekal pada Selasa (30/10/2018 di Bandara El Tari Kupang. 

Laporkan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Enam orang calon TKI dicekal di Bandara El Tari Kupang oleh Satgaspam Bandara pada Selasa (30/10/2018) kira-kira pukul 09.30 Wita.

Dari hasil interogasi oleh Satgaspam ditemukan beberapa fakta berikut, seorang calon TKW asal Belu, Berti Selan, mengaku direkrut oleh rekannya, Maria Fransiska Habu, yang akan berangkat bersama dirinya ke Batam untuk menjadi PRT.

Bertiana mengaku bahwa semua biaya keberangkatannya ditanggung oleh Fransiska. Fransiska sendiri, kepada Satgaspam mengaku sudah pernah menjabat PRT di Batam kurang lebih setahun.

Stefania Taulo, calon TKW asal SoE, mengaku berangkat ke Surabaya untuk menjadikan PRT di rumah Delila Faot. Biaya keberangkatan Stefania ditanggung oleh Delila.

Baca: Pemkab TTU Siapkan 100 Unit Komputer untuk Pelaksanaan Tes CPNS

Baca: Kapolres Indera Gunawan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra

Baca: Kadis Pendidikan Manggarai Minta KBM di SDI Barang Harus Jalan Biar Pakai Tenda Darurat

Melki Andi Yustus Nuban, calon TKI asal SoE mengaku akan berangkat ke Pangkalan Bun untuk bekerja di sebuah perusahaan kelapa sawit. Diketahui Melki menggunakan KTP milik orang lain, Dedi Ariyanto Selan.

Nikolaus Selan, TKI asal SoE mengaku akan berangkat ke Tarakan untuk bekerja di sebuah perusahaan kelapa sawit. Dari hasil interogasi, diketahui, Nikolaus tidak memiliki KTP dan dokumen Ketenagakerjaan.

Sementara itu Desri Yani Taloim, mengaku berangkat ke Batam ikut saudaranya yang saat ini bekerja sebagai PRT di Batam.

Volkes Nanis, SH., MH, Satgaspam Bandara saat dihubungi POS-KUPANG.COM, Selasa (30/10/2018), menjelaskan data kependudukan dan dokumen Ketenagakerjaan para calon TKI ini bermasalah.

Pihaknya lalu menyerahkan mereka ke Satgasnaker Bandara, untuk mendapat arahan dan pembinaan lebih lanjut, lalu dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved