Berita NTT Terkini
Ketua FG DPRD NTT Janji Masukkan Tuntutan Mahasiswa dalam Pemandangan Umum Fraksi
Ketua FG DPRD NTT (PKPI dan PKS) menjanjikan kepada aktivis mahasiswa HMI Kupang untuk menyertakan tuntutan mereka dalam pandangan umum fraksi
Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Ketua Fraksi Gabungan (FG) DPRD NTT (PKPI dan PKS) menjanjikan kepada aktivis mahasiswa HMI Kupang untuk menyertakan tuntutan mereka dalam pandangan umum fraksi mereka.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Fraksi Gabungan DPRD NTT, Anwar Hajral ketika menjawab tuntutan mahasiswa dalam dialog pada Kamis (27/9/2018) di Ruang Sidang Pimpinan DPRD NTT.
"Menjawab tuntutan dinda, kita akan masukan poin poib ini dalam pandangan fraksi di rapat paripurna besok malam," janjinya ditanggapi dengan aplaus para aktivis.
Baca: Hari Ini Batas Akhir Perbaikan Pelaporan Dana Kampanye dari 4 Parpol di Manggarai Barat
Ketua fraksi gabungan yang terdiri dari PKPI dan PKS dalam rencananya akan menyampaikan pandangan umum dalam rapat paripurna yang akan dilaksanakan pada Jumad (28/9/2018) malam.
Puluhan aktivis mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi pada Kamis (27/9/2018) diterima oleh empat anggota DPRD NTT untuk berdialog di ruang sidang.
Baca: Test Urin Dosen Unipa Negatif Narkoba
Dalam dialog itu mereka membacakan delapan poin tuntutan. Pertama, HMI Cabang Kupang mendesak pemerintah agar tetap menjaga stabilitas bah an pokok di tengah depresiasi rupiah. Kedua, mendorong pemerintah untuk memperketat lalu lintas devisa yang dapat menguntungkan perekonomian bangsa Indonesia dan memperluas ekspor dengan mencari pasar alternatif dan menghentikan impor.
Berikutnya, HMI mendesak presiden Jokowi agar segera menghapus PERPRES 20 Tahun 2018.
HMI juga mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolda Bengkulu, mengutuk aparat kepolisian yang menggunakan kekerasan dalam menangani demonstrasi, serta meminta kepolisian menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas aksi kekerasan tersebut.
Kepada Polda NTT, HMI meminta agar tidak mencontohi tindakan kekerasan seperti yang dilakukan Polda Bengkulu karena mencederai semangat mengayomi, melindungi dan melayani. Untuk itu, kepolisian diharapkan untuk meningkatkan fungsi publik. (*)